logo
×

Minggu, 18 November 2018

Perampok Jual Mobil Sigra Milik Korban Sopir Taksi Online Seharga Rp 22,5 Juta

Perampok Jual Mobil Sigra Milik Korban Sopir Taksi Online Seharga Rp 22,5 Juta

NUSANEWS - Dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Sofyan, sopir taksi online, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil menangkap tiga dari empat pelaku. Ketiga pelaku tersebut yakni Ri, 45, FA, 16, dan Ac, 21.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Ri. Namun, tersangka memberikan keterang berbelit-belit.

Hingga, akhirnya dengan kegigihan polisi berhasil menemukan jasad korban di pinggir jalan tepatnya di kawasan Kecamatan Lakutan, Kabupaten Musirawas, Sumsel.

“Polisi menanyakan kepada warga dan para sopir apakah mencium bau mayat. Hingga, akhirnya korban pun ditemukan,” katanya, Sabtu (17/11).

Setelah menangkap Ri, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku yakni FA dan Ac. Kedua pelaku ini menyerahkan diri karena takut terhadap ultimatum tembak mati oleh Polda Sumsel. Ia mengaku, salah satu pelaku yakni FA memang masih berusia 16 tahun.

Namun, pelaku sudah memiliki istri dan satu anak. Sehingga, proses hukumnya berjalan seperti biasa. “Kami masih mengejar satu pelaku yang masih buron,” tutupnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara mengatakan saat ini pihaknya tengah mengejar satu pelaku yang masih buron yaitu Ak. Sedangkan, mobil korban sudah berhasil didapatkan.

Ia mengaku mobil korban sudah dijual oleh pelaku Ak dengan harga Rp 22,5 juta. “Saat ini mobil sudah dibawa ke Palembang,” ujarnya.

Dari keterangan sementara, jika keempat pelaku sengaja memilih target. Bahkan, keempat pelaku ini sudah lima kali memesan hingga akhirnya mendapatkan korban.

“Para pelaku sengaja memilih mobil Sigra karena memang mudah untuk dijual,” ujarnya.

Untuk otak pelaku, Yoga menerangkan, jika aktor utama dalam perampokan disertai pembunuhan ini yaitu Ak. Kemudian, Ak mengajak Ri untuk mencari dua orang lagi untuk melakukan aksinya.

Tersangka Ri akhirnya merekrut dua pelaku yakni FA dan Ac. Dan kemudian, mengancam FA dan Ac ini untuk mengikuti perintahnya jika tidak maka akan dibunuh.

“Saat ini, kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tutupnya.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: