
NUSANEWS - Anggota PPK dan PPS se-Kecamatan Tallo melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Panwaslu Kota Makassar, Sabtu (17-11-2018). Mereka mendesak agar Ketua Panwascam Tallo, Fadli Sukir, dan anggota Panwascam, Mudatsir, segera diberhentikan.
Desakan itu muncul sebab keduanya dinilai tidak memahami fungsi pengawasan sebagaimana yang diamanahkan UU No 7 tahun 2017 dan UU Perbawaslu. Keduanya juga selalu melakukan pemanggilan atau pemeriksaan kepada PPS kelurahan bahwa telah melakukan pelanggaran.
Ketua PPK Tallo, Rosnaeni Daga, mengatakan, dalam surat pemanggilan oleh Ketua Panwascam Tallo, dan Anggotanya menyebut PPS kelurahan langsung sebagai tersangka. Padahal, temuan tersebut belum diteliti kebenarannya.
“Bahkan dalam melakukan pemanggilan Panwascam menggunakan stempel Panwaslu Kota Makassar,” katanya.
Selain itu, sambung Rosnaeni, mereka juga selali memaksakan adanya kasus-kasus atau temuan-temuan sehingga tidak membuat nyaman PPS dalam melaksanakan setiap kegiatan. Keduanya juga sering melakukan kegaduhan.
“Keduanya tidak pantas menduduki jabatan selaku Panwaslu Kecamatan Tallo,” jelas Rosnaeni.
Aksi itu terus berlanjut hingga pukul 15.00 Wita. Mediasi pun juga sudah dilakukan di lantai II Panwaslu Kota Makassar.
SUMBER