
NUSANEWS - Habib Rizieq Shihab diamankan otoritas keamanan Arab Saudi dan dimintai keterangan. Namun, ia kembali diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.
Hal itu dipicu adanya laporan dari warga di Mekkah yang melihat bendera yang mirip dengan ISIS dipasang di dinding rumahnya di Mekkah.
Namun saat ini, Rizieq disebut sudah diperbolehkan pulang dan berkumpul lagi bersama keluarganya.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pihakna telah mendengar kabar pemanggilan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq oleh aparat keamanan di Makkah sejak Senin (5/11) lalu.
Agus menyebut, saat itu langsung menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan Rizieq.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga telah melakukan komunikasi dengan Agus untuk memastikan info tersebut.
“Menlu mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapi MRS,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya yang dikirim kepada awak media pada Selasa, (7/11/2018).
Keesokan harinya yaitu pada Selasa (6/11), Agus memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah.
Tujuannya, tidak lain untuk memastikan kebenaran dari kabar yang beredar tersebut.
Setelah melakukan penelusuran, didapatlah kronologi kejadian sebagai berikut:
Senin, (5/11) sekitar pukul 08.00 waktu setempat, tempat tinggal MRS didatangi oleh kepolisian Makkah.
Sebab, diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis ISIS pada dinding bagian belakang rumah Rizieq.
Saat itu sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap Rizieq oleh kepolisian Makkah.
Pukul 16.00, Rizieq dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi.
Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan, Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.
“Bahwa Arab Saudi melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaeda, Al Jama’ah Al Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme,” tegas Agus.
Media sosial juga dipantau oleh pihak keamanan Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah pada Selasa (6/11) pukul 16.00.
Pada pukul 20.00 waktu Saudi, di hari yang sama, dengan didampingi oleh staf KJRI, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan.
Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro membantah kliennya mendapat bantuan dan pendampingan dari pemerintah Indonesia.
“Enggak lah,” tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).
Sugito menyatakan, Rizieq memiliki banyak pengacara yang selalu siap mendampinginya, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
“Habib kan banyak lawyer (pengacarannya) juga. Ada yang di Indonesia, ada di Arab,” kata Sugito.
Terkait bendera bertuliskan tauhid itu, Sugito meyakini bahwa bendera tersebut bukan sengaja dipasang sendiri oleh kliennya.
Ia bersikukuh, bahwa bendera tersebut dipasang oleh orang lain dan sengaja menjebak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
“Kalau menurut saya ada yang iseng lah,” katanya.
Keyakinan Sugito itu didasarkan atas beredarnya foto bendera dimaksud.
“Kenapa ada yang memfoto? Memasang segala lah. Yang pasti emang ada orang sengaja memasangnya,” tekan Sugito.
Indikasi lainnya adalah, lanjutnya, Rizieq mengaku kaget setelah didatangi kepolisian kerajaan Arab Saudi perihal pemasangan bendera tersebut.
Sebab, katanya, Rizieq sendiri tidak tahu menahu ada bendera itu di dinding rumahnya.
“Bukan hanya tanpa sepengetahuan Habib. Bahkan Habib RIzieq tidak tahu menau soal itu. Makanya, setelah pemeriksaan habib langsung dibolehkan pulang,” katanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan insiden tersebut terkait dengan Pilpres 2019, Sugito enggan berspekulasi.
“Saya belum tau soal itu,” kata Sugito.
Karena itu, Sugito pun membantah soal penagkapan teesebut. Ia menyebut bahwa klienya hanya dimintai keterangan.
“Karena Habib tidak tau menahu soal itu. Jadi gak ada sangsi hukum untuk Habib dari pemerintah,” tandasnya.
SUMBER