
NUSANEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menanggapi soal pencabutan laporan kasus penyebutan 'Muhammad sesat' Evie Effendi. MUI menyerahkan sepenuhnya yang terbaik kepada kedua belah pihak.
"Saya kan terserah hukum. Kalau sudah damai juga ya terserah. Kalau kami dari sisi agama sudah dinasehati," ucap Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei saat dihubungi, Senin (5/11/2018).
MUI Jabar sendiri mendukung apabila Evie kembali berdakwah. Sebab, kata Rachmat, berdakwah merupakan salah satu pekerjaan mulia yang tidak boleh berhenti.
"Kalau dakwah terus jangan tidak boleh melanggar hak dia, kita mendukung berdakwah," katanya.
Akan tetapi, dia berpesan agar Evie lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan agama. Jangan sampai, sambung Rachmat, kejadian kemarin terulang kembali.
"Tapi hati-hati, harus yang benar, jangan sampai membuat yang sulit dipahami orang lain. Kita harus saling menghormati, jangan menyinggung. Yang kemarin jadi pelajaran saja," katanya.
Di samping itu, MUI Jabar memberi pesan khusus kepada Evie. Ustaz gaul tersebut diminta taubat dan tidak lagi mengulangi kesalahannya.
"Saya pesankan pertama taubat, kemudian koreksi kesalahan. Mulai sekarang tinggal saling menghormati dan menjaga kesucian agama dan jangan sampai mengeluarkan pendapat yang menyangkut kesucian agama," ucapnya.
SUMBER