
NUSANEWS - Seorang pria paruh baya bernama Kasrobi, 58, warga Jalan Dukuh Bulu, Sambikerep, Surabaya ditangkap polisi Kamis (8/11). Polisi menangkapnya karena ketahuan telah mencabuli keponakannya sendiri berinisial FS, 13.
Kasrobi ditangkap atas laporan dari Guru sekolah FS kepada pihak yang berwajib. Hal itu dilakukannya, setelah mengetahui FS yang masih duduk di bangku SD kelas 6, keguguran saat jam pelajaran.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, hasil penyidikan sementara diketahui bahwa tersangka mulai mencabuli keponakannya sendiri sejak bulan puasa tahun lalu. Dugaan sementara, motifnya karena nafsu.
"Sudah beberapa kali, sejak bulan puasa 2017 kemarin. Sampai hamil begitu. Ketahuannya pas keguguran di sekolah," kata Ruth kepada JawaPos.com, Sabtu (17/11).
Modusnya, tersangka yang memang tinggal serumah dengan korban, menunggu hingga jam tidur. Setelah terlelap, tersangka lalu masuk ke kamar dan mulai menggeranyangi tubuh korban.
FS yang sadar sedang digranyangi, berusaha meloloskan diri dari cengkraman tersangka. Namun, tersangka mengancam akan mengusir korban. setelah itu, korban melancarkan aksinya.
"Lha, ibunya sudah meninggal. Bapaknya nikah lagi. Tapi enggak tinggal serumah. Jadi, ya tersangka itu yang selama ini mengasuh korban," kata Ruth.
SUMBER

