
NUSANEWS - Sidang kasus Abu Tours kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (21/11/2018) dengan terdakwa mantan manajer HRD Abu Tours Ridwan dan Istri Bos Abu Tours Hamzah Mamba, Nursyariah Mansyur.
Dalam persidangan itu, Ridwan mengungkapkan pada saat dia masuk Juli tahun 2017, kondisi manajemen Abu Tours masih dalam keadaan baik.
Perannya menjabat sebagai HRD juga krusial, dialah yang mengontrol dan merawat aset-aset yang ada di Abu Tours.
Ridwan menyebut Nursyariah Mansyur juga merangkap sebagai presiden direktur PT Abu Tours yang setingkat lebih tinggi dari Hamzah Mamba.
“Itu saya dapat dari staf yang sudah lama,” kata Ridwan.
Ia juga mengakui gaji setiap karyawan Abu Tours lebih dari Rp 5 juta, meski bukan dia yang mencairkan gaji tersebut.
Ridwan mengaku aset Abu Tours sudah sesuai dengan jumlah yang ada di BAP. Meski ia tidak mengetahui dari mana datangnya aset Abu Tours itu.
“Pola penggajian kita rekap. Kalau pola unit usaha mereka rekap sendiri baru diajukan,” ucapnya.
Saat ditanya usai sidang, Ridwan memilih enggan berkomentar. Saat ditanya bagaimana tugas spesifik presiden direktur, Ridwan pun memilih tidak menjawabnya.
“Tanya jaksanya saja,” katanya.
SUMBER