
NUSANEWS - Wakil Gubernur (wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman telah merintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menginventarisasi aset.
Andi Sudirman pun memberikan batas waktu inventrasiasi aset tersebut sampai 25 Desember mendatang. Dia pun mengaku telah mensupprot inventarisasi tersebut.
“Kalau kita tidak punya data, setengah mati kita. Keluhan kita kan, OPD tidak lengkap kasi datanya. Kalau sudah lengkap datanya, diserahkan ke KPK untuk follow up. Saya mensupport, tinggal apa yang KPK butuh dari kita,” kata Andi Sudirman.
Soal aset di luar Provinsi Sulsel, khususnya yang ada di Bogor, Andi Sudirman mengaku sudah bertemu tim yang menangani. Dokumen penyerahannya sudah sementara berproses, dan ditangani langsung oleh Sekretaris Provinsi.
“Kalau soal lahan Gedung PWI yang sekarang masuk dalam ranah hukum, kita sementara cari data lagi,” imbuhnya.
SUMBER

