
NUSANEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut masih banyak pejabat pemerintah daerah (pemda) yang menjadikan perjalanan dinas ke Jakarta untuk mencari tambahan pemasukan melalui surat perintah jalan (SPJ). Hal itu tercermin dari rutinnya pejabat itu datang ke Ibu Kota.
"Saya punya statisitiknya ada beberapa pemda yang rajin banget ke pusat. Tapi saya suspect supaya dapet SPJ. Sebanyak 23 persen dari total belanja pemda digunakan untuk jalan-jalan dan ada pejabat daerah yang datang ke Kementerian Keuangan hingga 46 kali dalam setahun,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Menanggapi hal ini, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Yuris Rezha menilai, bisa jadi bukti awal korupsi, jika ditemukan adanya perjalanan fiktif atau mark up anggaran perjalanan terkait banyaknya pegawai Pemda Dinas yang ke Jakarta untuk mencari uang SPJ seperti yang diungkapkan Menkeu Sri Mulyani. Apalagi tanpa ke Jakarta pun harusnya bisa jika hanya sekedar untuk megirimkan laporan atau konsultasi sehingga bisa inefisiensi anggaran
"Ini banyak pegawai Pemda Dinas yang ke Jakarta untuk mencari uang SPJ, bisa menjadi bukti awal korupsi, jika ditemukan perjalanan fiktif atau mark-up anggaran perjalanan," ujar Yuris kepada Harian Terbit, Selasa (11/12/2018).
Menurut Yuris, dengan temuan awal dugaan korupsi maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menelusuri anggaran dari setiap Pemda. Oleh karenanya oknum pegawai tersebut harus ditindak, apalagi jumlah pegawai Pemda yang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta sangat banyak dan dilakukan secara rutin.
Menurut dia, banyaknya oknum pegawai yang melakukannya perjalanan dinas fiktif karena satu cara praktis untuk cepat menyerap anggaran. Untuk mencegahnya perlu didorong adanya reformasi birokrasi tata kelola di pemerintahan daerah, khususnya mengenai kebijakan anggaran yang efektif.
Sementara itu, Ketua DPN LSM Lembaga Pengkajian Pembangunan dan Korupsi Nasional (LPKN) Marjuddin Nazwar juga meminta penegak hukum untuk segera bergerak dengan adanya oknum PNS yang memanfaatkan perjalanan dinas untuk mendapatkan SPJ. Sudah bukan zamannya lagi anggaran Pemda di mark-up dan dikorupsi. Karena dasarnya anggaran negara adalah untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk dinikmati segelintir oknum.
"Penegak hukum harus segera turun tangan. Tangkap jika memang ada oknum yang memanfaatkan perjalanan dinas untuk mendapatkan SPJ," tegasnya.
SUMBER

