
NUSANEWS - Sengketa tanah seluas 3410 meter persegi dengan nomor C 919 persil 10, di Dukuh Tegalombo Desa Tanjungrejo Kecamatan Margoyoso berbuntut panjang. Suwignyo, cucu menantu salah satu pewaris tanah membawa permasalahan tanah warisan tersebut hingga ke Polda Jawa Tengah.
Dengan terlapor adalah Kepala Desa Tanjungrejo Hariyasit dan Nur Hadi (ipar). Permasalahan tersebut bermula saat Suwignyo, yang berstatus cucu menantu dari almarhumah Kamini yang memiliki tanah tersebut hendak menyertifikatkan tanahnya yang sudah ditempati selama 23 tahun.
Tanah itu ditempati atas izin anak Kamini, selama 23 tahun itu pula tidak ada ahli waris yang keberatan Suwignyo beserta keluarganya tinggal di tempat tersebut. ”Namun saat akan menyertifikatkan 2012, dari pihak desa tidak bisa karena masih atas nama C 919 Kamini. Harus ada tunjuk waris. Namun ajuan atas nama Nur Hadi Desember 2017 lalu diterima. Saya juga heran,” kata Suwignyo kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Dasar-dasar pembagian tanah tersebut juga janggal. Nomor C 919 tersebut dipecah menjadi dua, Nomor C 1162 dan 1163. Nomor C 1162 atas nama Rukmi atas penegasan hak, dan Nomor C 1163 atas nama Nur Hadi, atas hibah lisan pada tahun 1987.
”Kejanggalannya disitu, hibah lisannya 1987, padahal Kamini sebagai pemilik meninggalnya saja sudah pada tahun 1983. Apa bisa hibah lisan saat penghibahnya sudah berada dalam alam kubur,” tanya Suwignyo keheranan. Menurutnya dasar pengeluaran dokumen nomor C tersebut janggal, dan diduga ada manipulasi.
”Itu yang kami inginkan keadilannya. Bukan hanya mengenai mengurus tanah yang kami tempati, tapi juga dengan ada manipulasi itu. Saya punya semua bukti-buktinya,” papar Suwignyo.
Selain itu, lanjut Suwignyo, tunjuk waris selama ini juga belum pernah dilakukan, dulu ia sempat menginisiasi tunjuk waris. Dikumpulkan 40 ahli waris, namun ada satu yang berhalangan hadir. Tunjuk waris gagal.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungrejo Hariyasit, saat dimintai konfirmasi Jawa Pos Radar Kudus mengenai sengketa tersebut menolak memberikan pernyataan sepatah kata pun. Hariyasit yang saat itu ditemui di kediamannya, dia tengah membersihkan mobil. ”Tidak bisa komentar mas,” katanya singkat.
SUMBER