logo
×

Jumat, 14 Desember 2018

Nasir Djamil Minta KKB Papua Dikategorikan Sebagai Kelompok Teroris

Nasir Djamil Minta KKB Papua Dikategorikan Sebagai Kelompok Teroris

NUSANEWS - TNI-Polri dan seluruh pihak termasuk media diminta untuk mengganti istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang telah membunuh 31 pekerja PT Istaka Karya di Distrik Yigi dan Mbua, Nduga, Papua, dengan sebutan kelompok teroris.

"Jika merujuk kepada definisi terorisme yang ada dalam UU Terorisme maka KKB telah memenuhi syarat," ungkap Anggota Komisi III Bidang Hukum dan HAM DPR RI, M. Nasir Djamil, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (14/12/18).

Tokoh muda Aceh itu mengatakan, perbuatan yang diikuti dengan aksi kekerasan dan menimbulkan korban yang bersifat massal serta dilakukan dengan motif politik, ideologi dan gangguan keamanan sudah selayaknya disebut terorisme.

"KKB itu tergolong teroris home ground dan juga bisa saja digerakkan oleh motif ideologi agama. Karenanya menghadapi mereka haruslah menggunakan cara yang diperintahkan oleh UU Terorisme," ujar Nasir.

Legislator yang pernah ikut dalam Panitia Kerja (Panja) UU Terorisme itu menegaskan bahwa KKB di Papua telah membunuh pekerja yang tidak berdosa dalam jumlah yang cukup banyak. Bahkan, mereka juga telah membunuh Anggota TNI.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi terorisme di Papua dan martabat negara ditentukan oleh kemampuan negara menumpas mereka. Jika dalam waktu lama tidak berhasil, maka warga negara menjadi skeptis dan akan muncul teror-teror baru di Papua," kata Nasir.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: