
NUSANEWS - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan lampu hijau kepada DPR jika ingin membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami tercecernya e-KTP di Pondok Kopi, Jakarta Timur pekan lalu.
Namun Wakil Ketua Umum PAN, Bara Krishna Hasibuan pembentukan Pansus itu belum perlu. Sebab saat ini Kepolisian dan Kemendagri tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Saya pikir kita harus mendengar penjelasan dan investigasi yang dilakukan kepolisian," ujar Bara di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/18).
Menurut Bara, tidak usah terburu-buru membentuk pansus. Publik harus bersabar menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kemendagri dan Kepolisian.
"Kemendagri juga sudah melakukan investigasi jadi kita tunggu hasilnya nanti setelah reses," ucapnya.
Bara menyatakan akan memanggil kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasannya terkait temuan investigasi persoaln e-KTP.
SUMBER

