logo
×

Kamis, 06 Desember 2018

Pasutri Pemilik Sabu 100 Gram Ditangkap di Kampung Sapiria

Pasutri Pemilik Sabu 100 Gram Ditangkap di Kampung Sapiria

NUSANEWS - Pasangan suami istri yakni T alias Cika (28) dan istrinya Nur (20) terpaksa diamankan oleh polisi dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Keduanya diamanakan di rumah kosnya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu dini hari(15/12/18).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, pasutri diduga sebagai otak atau pemasok barang haram jenis sabu di Kampung Sapiria.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkapnya di rumah kosnya. Ditangkap setelah dibuntuti. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku,” kata Diari saat merilis pengungkapan sabu itu di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/12/18)

Pelaku tersebut dikenal sebagai bandar sabu di Kampung Sapiria dan Kampung Gotong Kecamatan Tallo, Makassar. Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket sabu seberat 100 gram.

“Ada dua paket sabu seberat 100 gram yang berhasil kami amankan,” ungkap Diari.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: