logo
×

Kamis, 13 Desember 2018

Pengedar Sabu Diringkus Kodim 0201/BS Dikabarkan Pernah ‘Ditangkap Lepas’ Polisi

Pengedar Sabu Diringkus Kodim 0201/BS Dikabarkan Pernah ‘Ditangkap Lepas’ Polisi

NUSANEWS - Satu dari lima pengedar dan pemakai sabu yang ditangkap personel Kodim 0201/BS Medan, dikabarkan pernah ‘ditangkap lepas’ Polsek Medan Sunggal.

Pasi Intel Kodim 0201/BS Medan Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo melalui Dantim Ilegal, IC Sitompul mengatakan, hasil pemeriksaan dari keterangan kepling setempat, satu dari pelaku yakni Abdul Rahmansyah alias Wak Geng disebutkan pernah ditangkap pihak kepolisian pada September 2018 lalu.

“Kepling mengeluh dan tak memiliki daya, karena setelah ditangkap ternyata dilepas. Selanjutnya dilaporkan kepada kami dan melakukan penangkapan,” kata IC Sitompul dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (13/12/2018).

Hal senada juga disampaikan Lurah Asam Kumbang, Endang menyatakan, peredaran narkoba di kawasan itu ternyata sudah bertahun-tahun tetapi tidak ada yang berani memberantas karena mendapat intimidasi atau ancaman. Bahkan, setelah ditangkap ternyata dilepaskan.

“Saya pernah menanyakan kepada warga, mereka kalau sudah ditangkap ternyata dilepaskan. Makanya, kami mengapresiasi kepada Kodim 0201/BS yang betul-betul memerangi narkoba. Kepada pihak kepolisian, kalau sudah ditangkap tolonglah jangan dilepas apalagi kasus narkoba,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi membantah bahwa pihaknya telah melakukan tangkap lepas terhadap salah satu maupun para pelaku yang diamankan Kodim 0201/BS. “Sudah kita cek seja 2017 data kita di Polsek Medan Sunggal tidak pernah ada penangkapan terhadap kelima orang itu,” katanya singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, personel Kodim 0201/BS Medan meringkus Abdul Rahmansyah alias Wak Geng bersama keempat orang lainnya yakni Zulfan Asban alias Zulfan (42), Handoko (30), Wadi Situmorang (38) dan Adi Ardiansyah (29) dari sebuah gubuk di kawasan Jalan Bunga Raya, Lingkungan 5 Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (12/12/2018) petang kemarin.

Dandim 0201/BS Medan Kolonel Yuda Rismansyah melalui Pasi Intel Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut. Dari informasi itu, personel selanjutnya melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan menggerebek lokasi.

Disebutkan Andri, dari penggerebekan tersebut disita lima paket sabu siap pakai beserta alat hisapnya dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Selain itu, satu paket ganja kering, satu unit sepeda motor bodong dan barang bukti lainnya.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: