
NUSANEWS - Mosi tidak percaya mengemuka di internal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terhadap Ketua Umumnya, Respiratori Saddam Al Jihad. Saddam dianggap telah menyalahi aturan dalam AD/ART HMI.
Sekjen PB HMI Arya Kharisma Hardy mencontohkan, reshuffle kepengurusan Saddam baru-baru ini. Saddam mengangkat unsur pimpinan sekjen yang sudah masuk dalam kepengurusan MN KAHMI dan Perempuan SOKSI sebagai anggota Departemen Kajian Amerika dan Eropa.
Langkah tersebut mengacu pada pasal 4 ayat 5-6 dan 9 ART HMI, kata Saddam, jelas bertentangan.
“Sebagaimana diatur dalam pasal 14 AD HMI serta pasal 41, 42, dan 43 ART HMI sudah sepatutnya MPK PB HMI menjatuhkan Saddam dari jabatan ketum dan/atau memecatnya sesuai pasal 9 ayat 1 dan 2 sebagai anggota biasa HMI. Sekaligus mengembalikan kepengurusan kepada surat keputusan sebelumnya dengan nomor Istimewa/KPTS/K/08/1439,” papar Arya sebagaimana dilansir RMOL.co (JawaPos Grup), kemarin.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh kader HMI di Indonesia maupun luar negeri, khususnya pada instansi badan koordinasi, cabang, koordinator komisariat, serta komisariat untuk serius menyoroti masalah-masalah prinsip di tubuh organisasi.
“Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada yang bersangkutan dan ditujukan kepada MPK HMI,” tegas Arya.
Sementara, Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) PB HMI Fauzi Marasabessy membantah tudingan tersebut. Fauzi menilai Saddam Al Jihad adalah tindakan inskonstitusional dan telah menciderai aturan main organisasi.
“Yang bersangkutan sudah bukan lagi Sekjen (PBHMI). Apa yang disampaikan fitnah. Tindakan itu diluar kebiasaan organisasi” jelas Fauzi ketika dikonfirmasi.
Fauzi mengatakan dalam pertemuan itu terjadi pencatutan dan klaim nama jabatan organisasi. Berdasarkan SK terbaru yang ditanda tangani pada 14 Desember 2018 Nomor: ISTIMEWA/KPTS/A/K/04/1440 tentang reshuffle susunan PB HMI 2010-2018 yang bersangkutan atas nama inisial RK bukan Ketua Bidang PAO lagi. Sementara atas nama AKH bukan lagi Sekjend dan RS bukan Ketua Bidang Lingkungan Hidup.
“Sangat disayangkan demi hal yang tidak jelas apa, mereka berani mencatut posisi jabatan dan juga kepengurusan. Ditambah lagi Ini tentu tidak layak jadi konsumsi publik, dan mereka telah mengganggu stabilitas kepengurusan organisasi karena membuat kegaduhan,” jelas dia.
Fauzi menyatakan siap meluruskan tudingan yang beredar. Menurutnya PB HMI akan menindak secara organisasi tindakan oknum tersebut. Ia mengajak agar seluruh kader HMI seluruh Indonesia tidak terpengaruh dengan desas desus yang berpotensi memecah belah organisasi.
“Apa yang mereka lakukan saya kira berawal dari direshuffle sebagian dari mereka, seperti RK yang diberhentikan dari kepengurusan. Kemudian mereka merekayasa isu-isu yang sangat kental tendensi politisnya,” pungkas Fauzi.
SUMBER