logo
×

Sabtu, 15 Desember 2018

Rayakan Kemenangan Persija, Banyak The Jak Mania Tidak Taat Aturan

Rayakan Kemenangan Persija, Banyak The Jak Mania Tidak Taat Aturan

NUSANEWS - The Jak Mania mulai memadati kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat untuk mengarak trofi kemenangan Persija di Liga 1 2018, Sabtu (15/12).

Kedatangan The Jak Mania pada umumnya menggunakan kendaraan roda dua, mereka berboncengan lengkap mengenakan atribut seperti shall, spanduk dan bendera Persija.

Namun, banyak di antara The Jak Mania yang mengabaikan keselamatan lantaran tidak mengenakan helm. Merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada Pasal 291 ayat 1 dijelaskan setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 291 ayat 1).

Selain itu, beberapa The Jak Mania yang datang menggunakan Kopaja dan Metro Mini juga abai terhadap keselamatan. Pasalnya beberapa oknum The Jak Mania naik di atap kendaraan.

Polisi yang melihat langsung menegur dan menginstruksikan oknum The Jak Mania yang naik di atap kendaraan. Tanpa perlawanan, mereka menurut.

"Turun turun, jangan di atap berbahaya," ujar polisi yang berjaga di kawasan GBK.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: