logo
×

Selasa, 08 Januari 2019

Ada Pedangdut Diduga Masuk Daftar Prostitusi Online Bareng Artis VA

Ada Pedangdut Diduga Masuk Daftar Prostitusi Online Bareng Artis VA

NUSANEWS - Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut ada penyanyi dangdut yang diduga masuk dalam daftar 45 artis jaringan prostitusi online.

“Ada artis (sinetron), ada penyanyi dangdut, ada juga model,” kata Harissandi di Mapolda Jatim, Senin (7/1).

Dugaan keterlibatan artis dangdut itu terkuak setelah polisi menggali keterangan dari muncikari ES dan TN. Keduanya ditangkap usai polisi membongkar prostitusi online yang diduga melibatkan artis VA dan AS.

Selain itu, polisi juga mengetahui jaringan prostitusi online yang melibatkan para artis setelah penyidik menyita handphone milik para muncikari. Rupanya, dalam ponsel muncikari ada jejak percakapan dengan calon pelanggan.

AKBP Harissandi mengatakan, pelanggan berasal dari beragam kalangan mulai dari pengusaha, pejabat hingga warga negara asing (WNA).

Meski demikian dia enggan membeberkan lebih jauh soal pelanggan yang memesan jasa prostitusi artis itu. “Ada mesen buat ke Hongkong, ke Singapura, berapa lama, tiga hari, ya tarifnya tiga ratus,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tarif artis dan model yang diduga terlibat prostirusi bervariasi. Ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta, dan Rp 25 juta.

Tergantung tingkat kepopulerannya. “Yang paling murah Rp 25 juta. Kami sudah pegang nama-namanya. Nanti kami periksa secara maraton,” kata Luki.

Luki menerangkan, ES dan TN bukan satu-satunya anggota jaringan. Setidaknya ada satu rekan ES dan TN yang juga masuk dalam satu jaringan sejak mereka beroperasi pada 2017.

Polda Jatim masih melacak keberadaan mucikari ketiga itu. Namun hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa mereka menerima fee sebesar 25 persen dari tarif tiap artis atau model.

Ketiga mucikari itu membagi fee-nya sama rata. “Kalau dilihat ini ada (aktifitas pemesanan) di semua kota dan luar negeri. Semua (pesanan) menggunakan digital dengan uang muka 30 persen awal,” ungkap Luki.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: