
NUSANEWS - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (8/1/2019).
Pelaporan itu dilakukan atas cuitan Pramono Ubaid Thantowi yang membalas cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief soal 7 kontainer surat suara tercoblos.
Wakil Ketua ACTA, Hendarsam menyatakan, pernyaataan Pramono itu dianggapnya tendensius.
“Pernyataan Pramono Ubaid tersebut sangat tendensius dan menyudutkan Andi Arief yang merupakan pendukung pasangan calon 02,” katanya di gedung DKPP Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (8/1).
Hendarsam melanjutkan, patut diduga Pramono telah bersikap tidak netral sebagai komisioner penyelenggara pemilu.
Menurutnya, sebagai komisioner KPU, Pramono bertindak sudah di luar tugas dan pokok fungsinya sebagai penyelenggara pemilu.
“Yang berwenang bilang itu terencana atau tidak adalah kepolisian, melalui penyelidikan, bukan komisioner KPU,” tegasnya.
Dalam pelaporan tersebut, ACTA menganggap Pramono Ubaid telah melanggar Pasal 8 huruf (c) Peraturan DKPP No. 2/2017 Jo pPasal 10 huruf (d) Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu No. 13/2012, No. 11/2011 No 1/2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan.
“Yang mengatur penyelenggara Pemilu untuk tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu,” jelas Hendarsam.
Pihaknya berharap laporan tersebut bisa diproses dengan cepat agar kepercayaan rakyat kepada KPU tidak tergerus.
Selain itu, pihaknya juga meminta DKPP memutus menerima pengaduan untuk seluruhnya.
“Agar pihak teradu (Pramono Ubaid) dijatuhi sanksi berupa pemberhentian,” pungkas Hendarsam.
Untuk diketahui, anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi menduga, kicauan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal 7 kontainer surat suara tercoblos sudah direncanakan.
Menurut Pramono, Andi sudah lebih dulu mendesain pilihan kata yang dituliskan di akun Twitter pribadi miliknya.
Hal itu dilakukan demi menghindar dari tanggung jawab tersebarnya informasi bohong tersebut.
“Memang pilihan katanya sudah didesain, sudah dipikirkan secara matang agar dia (Andi Arief) tidak dituduh sebarkan hoax,” kata Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat (4/1).
SUMBER