logo
×

Senin, 07 Januari 2019

Takut Ketahuan, Pejabat & Pebisnis Rogoh Rp 300 Juta Ajak Kencan Artis ke Luar Negeri

Takut Ketahuan, Pejabat & Pebisnis Rogoh Rp 300 Juta Ajak Kencan Artis ke Luar Negeri

NUSANEWS - Polisi menggeledah ponsel milik dua muncikari ES dan TN terkait kasus prostitusi artis. Kedua muncikari ini ditangkap atas kasus prostitusi yang melibatkan artis FTV Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila.

Selain menemukan data percakapan, polisi ternyata juga menemukan modus pelanggan yang takut ketahuan karena membooking artis. Sosok para pelanggan muncikari tersebut juga terungkap dari percakapan yang tersimpan di ponsel.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi menyatakan, pihaknya menemukan percakapan antara pelanggan dengan muncikari yang meminta agar kencan dengan artis dilakukan luar negeri.

"Ada yang keluar negeri, trus saya pesen buat ke Hongkong atau Singapore, ditanya sama muncikari, berapa lama? Dijawab sama pelanggan, 3 hari. Oh tarifnya 300 (juta). Pelanggannya dari Indonesia, takut ketahuan atau bagaimana kan," ujarnya mengutip percakapan dalam ponsel muncikari.

Percakapan tersebut menunjukkan latarbelakang pelanggan yang takut ketahuan, maka dia meminta agar kencan dilakukan di luar negeri. "Pelanggannya orang Indonesia yang dieksekusi di luar negeri, tapi ada juga yang WNA (warga negara asing)," ujarnya.

Disingggung latar belakang pelanggan prostitusi artis, polisi mengakui ada yang pengusaha dan pejabat. Sayangnya, dia enggan menyebutkan pejabat yang dimaksud. "Kebanyakan pengusaha, tapi pejabat juga ada," tegasnya.

Sebelumnya, polisi juga sempat menguak teka-teki siapa sosok pengusaha yang disebut-sebut memboking Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta. Pria yang disebut polisi bernama Rian itu merupakan pengusaha yang ber-KTP Jakarta.

Keberadaannya di Surabaya bukan untuk pertama kalinya. Sebab, dia disebut memiliki sejumlah bisnis di Jawa Timur. Salah satunya adalah tambang pasir di kawasan Lumajang.

Selain identitas itu, Rian diketahui berumur 45 tahun. Meski berumur 45 tahun, pria tersebut diketahui belum berkeluarga alias bujangan.

Sedangkan pria membooking Avriellya Shaqqila, berinisial A. Namun dia tak terbukti lantaran saat digerebek polisi, A belum sempat bersama dengan Avriellya. "Pada saat penangkapan dia belum datang," tambah AKBP Harisandi.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: