
NUSANEWS - Tim Pengacara Muslim (TPM) menyatakan pembebasan tanpa syarat untuk Abu Bakar Ba'asyir ditargetkan selesai pekan depan. Namun belum ada kepastian terkait tanggal pasti bebasnya Ba'asyir.
"Menurut Yusril harus selesai minggu depan, lepas tanpa syarat. Tanggal belum ditentukan," ujar Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta,saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/1/2019).
Mahendradatta mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui pembebasan Ba'asyir. Sehingga menurutnya Direktora Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tidak perlu lagi menambahkan syarat di luar kebijakan atau keputusan yang telah diputuskan Jokowi.
"Ya tentunya karena ini adalah kebijakan Presiden RI yang sudah disetujui Menkumham dan Kapolri, ada baiknya Dirjen PAS menunjukkan loyalitasnya. Tidak perlu kreatif menambah syarat macam-macam di luar kebijakan pejabat-pejabat tinggi itu," ujar Mahendradatta.
Ba'asyi sendiri kini berusia 80 tahun. Dia divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar Juni 2011. Dia dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Aceh.
Pembebasan Ba'asyir ini awalnya disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra. Dia menyatakan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan depan dan telah disetujui Presiden Joko Widodo atas alasan kemanusiaan.
"Pembebasan Ba'asyir akan dilakukan pekan depan untuk membereskan administrasi pidananya di LP. Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," kata Yusril seperti unggahan di Facebook-nya, Jumat (18/1).
Presiden Jokowi juga telah menyatakan mengizinkan pembebasan terhadap terpidana Ba'asyir. Alasannya, faktor kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan kondisi kesehatan Ba'asyir.
"Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan," kata Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam, Jl Ciledug, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
SUMBER