logo
×

Minggu, 24 Maret 2019

Tajuk: Mencari Kader Partai Politik Antikorupsi

Tajuk: Mencari Kader Partai Politik Antikorupsi

NUSANEWS - Penangkapan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (RMY), selain semakin membuktikan praktik jual-beli jabatan masih terjadi, semakin membuktikan korupsi politik di negeri ini masih terus berlangsung.

Para pengamat politik menyebutkan, kasus yang menjerat Romahurmuziy tersebut juga akan semakin memperburuk citra partai politik (parpol) menjelang pemungutan suara pemilu serentak yang digelar pada 17 April 2019.

Pengamat hukum Universitas Jember (Unej) Dr Bayu Dwi Anggono mengatakan, tertangkap Ketua Umum PPP oleh KPK tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga semakin mengancam keberlangsungan demokrasi Indonesia utamanya kepercayaan rakyat terhadap parpol dan pemilu.

Menurutnya, parpol seharusnya berlomba-lomba membangun citra positif agar pemilih tertarik menggunakan hak pilihnya, mengingat dari berbagai hasil survei sampai saat ini, golongan masyarakat yang belum memutuskan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu masih lumayan besar.

Namun nyatanya publik justru kembali disuguhi perilaku tidak terpuji dari ketua umum parpol peserta Pemilu 2019 yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap jabatan di Kemeterian Agama (Kemenag).

Diakui parpol-parpol yang ada saat ini hampir tidak ada yang luput atau bebas dari perilaku koruptif, bahkan semua turut menyumbang kader yang menghuni penjara karena tindak pidana korupsi. Oknum parpol ramai-ramai korupsi. Apalagi, hingga saat ini ada lebih dari 61 persen kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan aktor politik.   
Kita akui kader parpol yang terlibat korupsi jumlahnya terus bertambah. Sejumlah kasus yang ditangani KPK, dari ratusan kasus tindak pidana korupsi merupakan kader partai politik, sebagian besar melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD.

Begitu banyak kader parpol yang dicokok KPK, tak juga membuat tobat kader parpol melakukan korupsi. Padahal sudah banyak yang dijebloskan ke penjara, mulai dari anggota DPRD, kepala daerah, hingga anggota DPR, bahkan ketua DPR.

Dari realitas yang ada, kata Sekjen Perindo Ahmad Rofiq beberapa waktu lalu,  parpol justru masih menjadikan korupsi teman dekat. Kini, parpol harus segera berbenah untuk meninggalkan praktik koruptif kalau tak mau ditinggal pemilihnya. Salah satu jalannya dimulai lewat rekrutmen kader atau calon legislatif tanpa mahar.  Selain perlu perubahan di internal, peran serta masyarakat sipil untuk terus mengawasi dan mengkritik parpol sangat dibutuhkan.

Saat ini publik sudah kesulitan mencari parpol dengan komitmen antikorupsi yang tinggi. Jangan sampai kesulitan itu berujung kepada kelelahan. Kelelahan terhadap parpol, terhadap politik, bahkan terhadap demokrasi.

Lalu kenapa kader parpol doyan korupsi? Berbagai kalangan menyebutkan,  beban dari parpol untuk kader dalam sumbangan dana memang jadi masalah bagi banyak kader parpol.  Kader parpol cenderung mencari dana lewat berbagai cara, termasuk korupsi, untuk dapat memenuhi target sumbangan dana bagi kegiatan parpol.

Ketua DPR  Bambang Soesatyo mengatakan kader partai politik kerap terjerat kasus korupsi karena sumber dana tidak cukup untuk membiayai aktivitas partai. Menurutnya, sumber pembiayaan partai yang tidak mencukupi, seperti dari APBN, kerap menyuburkan praktik korupsi. Terutama saat partai memiliki agenda yang memerlukan banyak biaya, seperti munas, rapimnas, dan rakernas.

Mulai saat ini pimpinan parpol harus segera menghentikan kader-kadernya untuk bisa lepas dari praktik korupsi.

Upaya  pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan oleh KPK, pemerintah dan masyarakat. Upaya bersama kita untuk pencegahan dan penindakan korupsi harus  terus kita maksimalkan.

Publik harus mendorong KPK untuk memberantas korupsi dan partai politik juga harus membersihkan kadernya dari korupsi. Kita harus mencegah korupsi di negeri ini masuk dalam darurat korupsi yang sudah menjalar ke semua lapisan pejabat sehingga harus segera diatasi.

Kita menyimpulkan, sejumlah faktor yang menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap parpol. Pertama, banyaknya kader parpol yang terjerat kasus korupsi. Kedua, konflik internal partai yang muncul di publik. Ketiga, adanya pelanggaran etika dan moral yang dilakukan kader parpol.

Publik merindukan parpol menjalankan fungsinya sebagai sarana pendidikan politik; menciptakan iklim kondusif; penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik; sarana partisipasi politik; serta rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik. Pengurus Parpol harus benar-benar  amanah, benar-benar memikirkan kesejahteraan rakyat.

Harapan kita pada pemilu nanti, rakyat (pemilih) harus  selektif melihat rekam jejak dan integritas para calon anggota legislatif, agar ke depannya parlemen dan politik Indonesia diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki integritas.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: