logo
×

Senin, 17 Juni 2019

Kivlan Zen Dicecar 23 Pertanyaan, Bantah Terlibat Pembunuhan

Kivlan Zen Dicecar 23 Pertanyaan, Bantah Terlibat Pembunuhan

DEMOKRASI - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen bungkam usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kivlan keluar sekitar pukul 20.48 WIB setelah diperiksa lebih dari sepuluh jam.

Pengacara Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan, kliennya dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik seputar aliran dana yang diterima dari Politikus PPP Habil Marati. Dalam kasusnya, Kivlan diduga menerima uang dari Habil untuk rencana pembunuhan lima tokoh.

“Ada 23 lebih kurang. Jadi sudah kita bantah semua, tidak ada keterlibatan aliran dana yang mengarah kepada pembunuhan, pengadaan senjata tidak ada,” ucap Yuntri di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6).

Yuntri menuturkan, penyidik akan melalukan gelar perkara atau mengonfrontir keterangan saksi lainnya dalam kasus ini. Tak menutup kemungkinan pula polisi akan mendatangkan Habil Marati.

Yuntri menyebut, kliennya akan kembali diperiksa pada Selasa (18/6) besok. Nantinya, tim kuasa hukum akan meminta kasus tersebut tak lagi melibatkan Kivlan.

“Besok kemungkinan akan diadakan gelar perkara atau konfrontasi antara semua saksi-saksi yang terlibat saat itu. Kalau ini terbukti bahwa tidak ada kaitan dengan Pak Kivlan maka kita minta ini di-close,” tutupnya.

Dalam kasus ini, Habil ditetapkan tersangka karena diduga berperan sebagai penyandang dana rencana pembunuhan lima tokoh. Sementara Kivlan diduga berperan sebagai orang yang memberi perintah.

Kelima tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Kemudian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Infografik: Skema pembunuhan 5 tokoh nasional. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: