logo
×

Selasa, 18 Juni 2019

Yusril Bakal Ajukan Permohonan Menolak Revisi Gugatan Prabowo-Sandi

Yusril Bakal Ajukan Permohonan Menolak Revisi Gugatan Prabowo-Sandi

DEMOKRASI - Ketua Tim Hukum Joko Widodo – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama sejumlah anggotanya tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6) pagi.

Yusril mengaku sudah siap menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019 sebagai pihak terkait.

Yusril mengatakan, kali ini pihaknya sudah punya dua versi jawaban untuk menanggapi permohonan kubu Prabowo – Sandi yang 24 Mei dan 10 Juni.
Meski Yusril menilai permohonan kedua tidak sah secara hukum karena adanya revisi, tetapi dia tetap akan menjawabnya dalam sidang.

“Kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama, yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu,” kata Yusril sebelum memasuki ruang persidangan.

Ketua umum PBB ini juga akan menyampaikan MK tidak berwenang untuk mengadili perkara di mana gugatan sudah direvisi oleh kubu Prabowo – Sandi.

“Menyatakan permohonan tidak bisa diterima dalam pokok perkara menolak seluruh permohonan,” kata dia.

Mengenai jumlah saksi yang akan diajukan, Yusril mengaku akan mengikuti putusan hakim konstitusi.

“Kalau misalnya cuma 15, ya, 15 saja kami siapakan,” pungkas dia.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: