logo
×

Minggu, 11 Agustus 2019

Alasan BSSN Kebut RUU Kamtansiber Dipertanyakan

Alasan BSSN Kebut RUU Kamtansiber Dipertanyakan

DEMOKRASI - Rancangan UU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) terus akan memicu kontroversi dan kegaduhan di masyarakat.

Kini giliran langkah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berencana menggelar simposium untuk mendengar saran dan masukan dari publik yang dipertanyakan. Diduga ada kepentingan BSSN di balik gol-nya RUU Kamtansiber.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja mengaku heran dengan rencana BSSN menggelar simposium untuk membahas RUU Kamtansiber tersebut.


“Terus terang (saya) tidak paham apa yang ada dibenak mereka. Tapi terkesan kayak mereka ingin mempercepat ini menjadi UU yang mana semua orang kemarin (menolaknya),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/8).

Ardi mengingatkan bahwa dari Komisi I DPR yang tengah melakukan pembahasan RUU itu sudah menyatakan tidak mungkin dapat disahkan dalam periode berjalan saat ini yang akan berakhir pada September nanti.

“Artinya apa? Saya tidak mengerti dari Komisi I saja mengatakan seperti itu, tapi kenapa kok terkesan kayak dipaksakan gitu,” ungkapnya.

Ardi menekankan bahwa RUU Kamtansiber tidak boleh dipaksa untuk disahkan. Sebab, banyak pihak tidak mengetahui aspek di dalam RUU tersebut, misal dari pihak asosiasi hingga profesi.

“Artinya masih diperlukan waktu untuk membahas ini secara detil dengan semua stakeholder yang ada,” pungkasnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: