logo
×

Jumat, 16 Agustus 2019

Dua Pabrik di Batam Tutup gegeara Bangkrut, 2.505 Karyawan Di-PHK

Dua Pabrik di Batam Tutup gegeara Bangkrut, 2.505 Karyawan Di-PHK

DEMOKRASI - Dua perusahaan elektronik tutup. Perusahaan yang bermarkas di Batam, Kepulauan Riau, gulung tikar itu mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2.505 orang tenaga kerja-nya.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menyebutkan dua perusahaan tersebut adalah PT Foster Electronic Indonesia dan PT Unisem Batam. Korban PHK dari Foster Electronic mencapai 1.000 karyawan, sedangkan Unisem Batam sebanyak 1.505 karyawan.

"Alasan tutup karena mereka mengatakan produknya sudah tidak bisa bersaing di Indonesia. Perusahaan beralasan tidak lagi bisa mempertahankan pasarnya di Indonesia," katanya, Jumat (16/8).

Foster Electronic yang berlokasi di Kawasan Industri Muka Kuning itu bahkan telah tutup sejak Juni 2019. Sedangkan Unisem Batam akan tutup pada September mendatang.

Saat ini, perusahaan mulai mengurangi karyawan secara bertahap. Akan tetapi, ia tidak memiliki data terbaru jumlah karyawan Unisem Batam yang mengalami PHK.

"Makanya beberapa karyawan masih bertahan di sana untuk memastikan haknya mereka juga menjaga pabriknya agar asetnya tidak dikeluarkan sebelum haknya dipenuhi," imbuh dia.

Kahar menuturkan karyawan Foster Electronic yang memproduksi pengeras suara mayoritas merupakan karyawan kontrak. Sementara itu, karyawan Unisem Batam yang memproduksi semi konduktor mayoritas adalah karyawan tetap.

Rinciannya 1.127 karyawan tetap dan 379 karyawan kontrak. Menariknya, mayoritas karyawan di Batam berasal dari luar daerah.

"Rata-rata pekerja di Batam adalah kawan-kawan yang dari luar daerah. Jawa dan sebagian Sumatera," paparnya.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah turun tangan dalam kasus ini untuk memastikan perusahaan memberikan uang pesangon yang menjadi hak karyawan korban PHK.

Ia bilang Foster Electronic yang sudah gulung tikar terlebih dulu telah memenuhi kewajibannya kepada karyawan. Diharapkan, Unisem Batam juga melakukan hal serupa.

Ia menyebut pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) sudah menjembatani dua pihak. Namun, ia berharap kejadian serupa tak berulang. "Kami juga ingatkan pemerintah untuk ikut peduli dengan kondisi seperti ini," katanya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: