logo
×

Sabtu, 14 September 2019

Ada di Beberapa Negara! Ini Dia Sederet Pajak Paling Aneh di Dunia

Ada di Beberapa Negara! Ini Dia Sederet Pajak Paling Aneh di Dunia

DEMOKRASI - Setiap negara memang memiliki peraturan yang berbeda-beda, dan peraturan harus diikuti oleh seluruh masyarakatnya.

Namun bagaimana jadinya jika peraturan yang dibuat justru terbilang aneh?

Hal itu nampaknya berlaku di beberapa negara ini, yap mereka menerapkan peraturan dalam pajak yang unik. Pajak aneh apa saja memang?

1. Venezuela – Pajak Bernafas

Pajak di Indonesia seperti sudah benar pada tempatnya, namun di Venezuela adanya pajak yang satu ini kita memang harus banyak bersabar.

Hal inilah yang terjadi di Venezuela, sejak tahun 2014 yang lalu mereka mulai memberlakukan pajak yang di sebut “Breathing Tax” pajak ini mewajibkan siapaun yang bernafas untuk membayar.

Kok bisa seperti itu?

Pajak ini merupakan pajak khusus dan berlaku di Bandara Internasional Maiquetia. Siapapun yang akan terbang dari bandara yang ada di ibukota Venezuela ini wajib membayar 127 Bolivar atau setara dengan 20 dollar Amerika.

2. Swiss – Pajak Memelihara Anjing

Swiss terkenal sebagai salah satu negara terindah di dunia, dengan hamparan pegunungan salju yang eksotis negara yang ada di Eropa Barat ini merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi pecnita olahraga ski dan snowboarding.

Namun meski begitu Swiss bukanlah negara yang ramah bagi pecinta binatang, khusunya anjing.

Karena di negara ini mereka memberlakukan pajak bagi siapapun yang memelihara anjing. Jadi bisa dipastikan bakal ribet jika punya lebih dari saru anjing.

3. Uganda – Pajak Sosial Media

Pada satu Juni 2018 yang lalu pemerintah Uganda secara resmi mengumumkan bahwa mereka akan memungut pajak untuk setiap pengguna media sosial.

Pajak kontroversial ini mewajibkan pengguna situs media sosial dan aplikasi seperti Whatsapp, Facebook, dan Twitter untuk membayar 200 shilling atau setara dengan 500-600 rupiah setiap harinya.

4. Jerman – Pajak Agama

Kebebasan untuk beragama biasanya di lindungi oleh pemerintah, negara bahkan kadang mengfasilitasi sarana dan prasarana bagi warganya agar lebih nyaman saat menjalankan keyakinanya.

Namun rupanya hal ini tak berlaku di Jerman, karena di negara ini umat Katolik dan Protestan diwajibkan membayar pajak sebesar 8-9 persen dari pendapatanya untuk mendanai Gereja mereka.

Jadi pada intinya kalian semua yang tinggal di Indonesia harus merasa sangat beruntung ya. Nggak kebayang kan nafas saja harus dikenakan pajak. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: