logo
×

Kamis, 12 September 2019

Alexander Marwata: Jumpa Pers Saut Soal Pelanggaran Etik Firli Sepihak

Alexander Marwata: Jumpa Pers Saut Soal Pelanggaran Etik Firli Sepihak

DEMOKRASI - Jumpa pers Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang soal dugaan pelanggaran etik berat calon pimpinan KPK saat bertugas di Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri menjadi perdebatan dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

Adalah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menjalani wawancara sebagai capim KPK petahana yang dicecar Anggota Komisi III terkait hal tersebut.

Secara mengejutkan, Alexander mengaku tidak semua pimpinan KPK mengetahui rencana konferensi pers Saut Situmorang tersebut.

"Preskon itu memang tidak diketahui oleh seluruh pimpinan, Pak Agus (Ketua KPK) kemarin itu di Jogjakarta, saya dan Bu Basaria sebetulnya ada di kantor," ujar Alex di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Alex hanya membenarkan bahwa ada permintaan dari Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari untuk membuka hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

"Ada surat ke pimpinan itu dari Pak Tsani yang minta pimpinan buka ke publik hasil dari pengawasan audit internal yang menyatakan bahwa ada pelanggaran berat dilakukan Firli," jelasnya.

Alex menjelaskan, setelah ada permintaan itu kemudian pimpinan KPK melakukan klarifikasi dengan memanggil langsung Firli.

Dari hasil klarifikasi itu kemudian disepakati kasus itu ditutup dan Pimpinan KPK menyatakan sepakat mengembalikan Firli kepada Polri dan diberhentikan dengan hormat dari jabatan Deputi Penindakan.

"Karena Firli ketika ditarik ke Polri, itu kami berlima mengembalikan yang bersangkutan dengan pemberhentian dengan hormat. Tidak ada catatan lain," tukasnya. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: