logo
×

Senin, 09 September 2019

Lusa Diperiksa Polisi, Sri Bintang Pamungkas: Belum Ada Surat Panggilan

Lusa Diperiksa Polisi, Sri Bintang Pamungkas: Belum Ada Surat Panggilan

DEMOKRASI - Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Padahal SBP dijadwalkan untuk diperiksa Polisi pada Rabu (11/9) lusa.

"Tidak ada tuh (surat panggilan). Kalau surat panggilan hari ini datang, paling tidak untuk Kamis (diperiksa), bukan Rabu. Kan paling tidak tiga hari sebelumnya (surat sudah diterima)," ucap Sri Bintang Pamungkas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/9).

Bahkan, tambah SBP, hingga Senin (9/9) pukul 15:00 WIB ia belum menerima surat panggilan dari kepolisian terkait pemeriksaan pada Rabu (11/9) lusa.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengaku telah mengagendakan pemanggilan terhadap SBP untuk dimintai keterangan sebagai pihak terlapor.

"Rencananya (pemeriksaan) pada Rabu tanggal 11 September," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/9).

Sementara itu kata Argo, pihak pelapor yakni Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) telah dimintai keterangan oleh polisi.

Diketahui, PITI melaporkan SBP ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Sebuah rekaman video yang memperlihatkan SBP sedang menyerukan untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo sebagai presiden terpilih pada Pilpres 2019 viral di media sosial.

Laporan itu teregister dalam nomor Laporan Polisi LP/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 4 September 2019. SBP dituding telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45 Ayat 2 UU RI 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.  [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: