logo
×

Selasa, 29 Oktober 2019

DPR Desak Polisi Usut Pembobolan Dana Nasabah BNI

DPR Desak Polisi Usut Pembobolan Dana Nasabah BNI

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal mendesak agar pihak penegak hukum mengusut tuntas kasus menghilangkan dana sebesar Rp 58,9 miliar yang dilakukan direksi Bank Negara Indonesia 46 (BNI 46) Cabang Utama Ambon.

"Harus diusut tuntas. Kan sedang didalami Polisi," kata Hekal saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).

Seharusnya, kata Hekal, kejadian ini tidak perlu terjadi. Pasalnya, bisnis perbankan modalnya kepercayaan masyarakat.

"Sebagai korporasi perbankan tentu harus menjaga kepercayaan. Bisnis perbankan kan itu, kepercayacayaan. Mudah-mudahan masyarakat tetapi percaya kepada BNI, ini kan Bank milik rakyat. Jangan karena ulah beberapa oknum, kita semua dirugikan," ujarnya.

Mantan pimpinan Komisi VI DPR RI ini pun meminta managemen BNI mengembalikan tingkat kepercayaan kepada masyarakat. Jangan sampai perusahaan plat merah itu mendapatkan citra buruk dimata masyarakat.

"Kita tunggu dulu penyelidikan dari polisi, dan sementara kita himbau manjemen BNI untuk senantiasa meningkatan pengawasan internalnya," pungkas Anggota Dapil Jawa Tengah III.[tsc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: