logo
×

Senin, 07 Oktober 2019

Kasus Pengeroyokan Buzzer Jokowi Ninoy Karundeng, Polisi Periksa Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar

Kasus Pengeroyokan Buzzer Jokowi Ninoy Karundeng, Polisi Periksa Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar

DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Bernard Abdul Jabbar terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng pada Senin (7/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa Sekjen PA 212, Ustaz Bernard Abdul Jabbar diperiksa terkait dengan kasus yang menimpa Ninoy Karundeng.

"Ya ada (Sekjend PA 212) hari ini masih diperiksa. Ada Abdul Jabbar ada disitu," ucap Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/10).

Namun, Argo mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut keterkaitan pemeriksaan Ustaz Bernard dengan kasus dugaan pengeroyokan dan penculikan buzzer Jokowi.

"Saya belum mendapatkan hasil pemeriksaannya," singkatnya.

Diketahui, Ninoy menjadi korban penculikan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang saat berada di tengah aksi di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu Ninoy memotret massa aksi yang terkena gas air mata saat aksi unjuk rasa pada Senin (30/9) lalu.

Namun, seseorang melihat dan curiga terhadap Ninoy sehingga sekelompok orang mengambil ponsel Ninoy. Aksi itu dikarenakan Ninoy dianggap sebagai buzzer Jokowi yang akan menyebarkan informasi bohong di media sosial. Ninoy sempat tidak diperbolehkan pulang oleh sekelompok orang tersebut hingga akhirnya pada Selasa (1/10) Ninoy dipulangkan ke rumahnya.

Keesokan harinya, Ninoy melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Tak menunggu lama, penyidik pun bergerak cepat dan berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial RF dan S yang merupakan salah satu anggota Ormas. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: