DEMOKRASI.CO.ID - Seseorang bermotor menggunakan jaket Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan pelanggaran dengan menyerobot trotoar. Padahal selama ini trotoar hanya untuk pejalan kaki.
Warganet berhasil mengidentifikasi nomor polisi motor tersebut B 4409 TSL.
Pemakai jaket PSI melanggar pengguna trotoar di depan Bank Indonesia arah Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Tindakan yang dilakukan seseorang berjaket PSI mendapat kecaman warganet. Mereka menyatakan seseorang berjaket PSI telah melanggar hukum. [sn]