logo
×

Sabtu, 09 November 2019

Beda Nasib Fahira Idris vs Ade Armando di Depan Polisi

Beda Nasib Fahira Idris vs Ade Armando di Depan Polisi

DEMOKRASI.CO.ID - Kisruh antara anggota DPD RI Fahira Idris dengan Ade Armando terus berlanjut. Setelah dilaporkan ke soal meme 'joker' Gubernur Anies Baswedan, gantian Ade Armando melaporkan balik Fahira Idris.

Hanya saja, laporan Ade Armando itu ditolak polisi karena kurang bukti. Ade Armando pun berencana kembali ke Polda Metro Jaya pada Senin (11/11) mendatang untuk melengkapi bukti-bukti pelaporan dirinya itu.

Dirangkum detikcom, Ade Armando semula berencana melaporkan Fahira atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ade Armando mempermasalahkan postingan Fahira di akun Instagram yang menyebutkan seolah dirinya tidak tersentuh hukum.

"Hari ini saya akan bersama tim kuasa hukum akan melaporkan Instagram dari Fahira Idris yang menurut saya itu mencemarkan nama baik saya. Ini terkait Instagram yang saya ambil, saya sempat copy pada 5 November yang antara lain menulis bahwa ini tulisan dia saat dia menyatakan bahwa gugat saya, melaporkan saya, ketika itu dia mengatakan bahwa 'banyak laporan dari konstituen saya mengenai ulah saudara AA selama ini yaitu saya ya, yang sangat-sangat meresahkan masyarakat dan bukan hanya hari ini tetapi berulang-ulang'. 'Saudara AA seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum', itu yang akan saya adukan karena saya tidak pernah membanggakan diri bahwa saya tidak tersentuh hukum," jelas Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Ade Armando merasa karakternya diserang oleh Fahira dengan adanya tulisan itu. Menurutnya, Fahira telah membangun opini publik seakan-akan dia memang kebal hukum.

"Bahwa selama ini barang kali saya tidak pernah di penjara ya barang kali kalau saya yakin karena saya tidak bersalah. Nah, Ibu Fahira dalam pandangan saya sengaja berusaha membangun sebuah kesan bahwa saya selama ini membanggakan diri saya, saya kebal hukum dan beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru diharapkan saya bisa dipenjara. Buat saya ini serangan yang tidak layak dan mencemarkan nama baik saya," papar Ade.

Namun laporan Ade Armando itu ditolak oleh polisi. Pasalnya, bukti-bukti yang dilampirkan oleh Ade Armando masih perlu diverifikasi ulang terlebih dahulu. Dari dua bukti yang dibawa Ade diketahui berupa hasil tangkapan layar caption posting-an Instagram Fahira Idris yang tidak ada kalimat 'tidak tersentuh hukum' seperti yang dipermasalahkan oleh Ade. Bukti kedua yakni tulisan yang dia sebut disalin dari caption Fahira dan di bukti itu terdapat kata-kata 'tidak tersentuh hukum'.

Penyidik disebutnya memerlukan waktu untuk memverifikasi bukti yang dibawa Ade itu, sebab faktanya saat ini di posting-an Fahira tidak ada kata-kata yang dipermasalahkan oleh Ade. Ade juga membantah jika laporannya tidak diterima polisi meskipun bukti laporan itu tidak dikeluarkan polisi.

"Oh enggak, bukan sama sekali (laporan) nggak diterima ya. Jadi bukan nggak diterima tapi perlu verifikasi lanjut," jelas Ade.

Pihaknya berencana akan kembali lagi ke Polda Metro Jaya pada Senin, 11 November 2019 untuk melakukan laporan ulang dengan membawa bukti-bukti baru. Pihaknya juga masih mempelajari penerapan pasal yang sesuai dalam laporannya.

Fahira Idris sendiri telah menanggapi soal rencana Ade Armando melaporkan dirinya itu. Fahira menyebut Ade Armando seharusnya mengurusi soal kasus meme 'joker' Anies yang sudah dia laporkan lebih dahulu.

"Menurut saya, saran saya terhadap Pak Ade, urus dulu kasusnya deh. Artinya, kan kita sedang mengurus kasus ini," kata Fahira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Fahira tidak merasa keberatan atas pelaporan balik Ade Armando itu. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk melapor ke polisi. Akan tetapi, Fahira menyarankan agar Ade Armando mengurusi laporannya terlebih dulu. Pelaporan balik terhadapnya bisa dilakukan belakangan.

"Tetapi kalau saran saya, sudahlah, urus dulu aja kasusnya, he-he-he... Nanti melaporkan saya bisa lagi kapan-kapan," katanya.

Fahira mengaku tidak mau ambil pusing soal laporan Ade Armando terhadapnya itu. Ia pun mengaku siap menghadapinya.

Lain halnya dengan Ade Armando, laporan Fahira justru tengah diproses polisi. Harapan Fahira untuk diminta klarifikasi oleh polisi soal laporannya, akhirnya terkabul. Jumat (7/11), Fahira diperiksa penyidik. Total 13 pertanyaan penyidik diajukan kepadanya.

"Pertanyaan menarik apakah anda melaporkan ini karena mendapat kuasa dari gubernur," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

"Saya bilang saya tidak (mendapat surat kuasa). Sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Pak Anies, bukan untuk Pak Anies, tidak dapat kuasa dari Pak Anies, tidak dapat kuasa dari Pemprov," sambungnya.

Fahira menjelaskan alasan dirinya melaporkan Ade Armando. Salah satunya karena mendapat banyak keluhan dari masyarakat dan dia diminta masyarakat untuk membuat laporan polisi itu. Selain itu, pada hari ini Fahira menyebut selain dirinya juga ada 2 saksi lain yang sudah diperiksa polisi pada hari ini. Dua saksi itu merupakan masyarakat biasa yang dihadirkan Fahira sebagai saksi pelapor.

"Kan hari ini 3 yang diperiksa, saya sebagai pelapor dan dua saksi saya nanti selanjutnya mungkin baru Pak Ade Armando (diperiksa)," kata Fahira. [dtk]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: