logo
×

Senin, 18 November 2019

Dari Timah Negara Cuma Dapat Rp 800 M, Tapi Potensi Kerugian Capai Rp 68 T

Dari Timah Negara Cuma Dapat Rp 800 M, Tapi Potensi Kerugian Capai Rp 68 T

DEMOKRASI.CO.ID - Penerimaan pajak dari Pertambangan Timah per tahunnya hanya Rp 800 Milyar sementara potensi kerugian negara akibat penambangan ilegal timah mencapai Rp 68 Trilyun.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding kepada wartawan disela kunjungan kerja di Polda Kepulauan Bangka Belitung Jumat (15/11/2019).

"Penerimaan pajak masih dibawah 1 Trilyun dari timah bahkan dilaporkan hanya 800 milyar sementara potensi kerugian negara mencapai 68 Trilyun," kata Sarifudin Sudding

Sarifudin Sudding juga mengatakan ini menunjukkan masih banyak persoalan di Bangka Belitung ini menyangkut penambangan timah.

Tak hanya itu saja masalah lain juga terjadi berkaitan aktivitas penambangan seperti masalah BBM ilegal dan lainnya.

"Jadi bagaiamana caranya menekan angka potensi kerugian negara sehingga meningkatkan pemasukan pajak," kata Sarifudin Suddin.

Sementara itu Desmond Junaidi Mahesa menyoroti saat mengetahui Thailand dan Malaysia sumber rumahnya tidak jelas tapi bisa ekspor. Padahal mereka tidak lagi memilki aktivitas penambangan.

"Kalau di kita penegakkan hukumnya beres, bisa nggak Thailand ekspor lagi. Malaysia bisa ekspor lagi maka penegakkan hukum sangat penting dalam masalah pertimahan," kata Desmond Junaidi Mahesa.

Sementara itu sebelumnya saat paparan mengatakan produksi Timah China merupakan terbesar di dunia namun untuk konsumsi dalam negeri mereka.

Indonesia merupakan produsen timah kedua terbesar di dunia.

Artinya untuk suplai timah ke sejumlah negara berasal dari Indonesia. Di tempat ketiga ada Peru kemudian selanjutnya Malaysia dan Thailand. [tnc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: