logo
×

Jumat, 29 November 2019

Kasus Penipuan, Tidak Ada WNA China Berdomisili Di Indonesia Yang Jadi Korban

Kasus Penipuan, Tidak Ada WNA China Berdomisili Di Indonesia Yang Jadi Korban

DEMOKRASI.CO.ID - Sebanyak 80 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) yang ditangkap Polda Metro Jaya hanya melakukan penipuan terhadap sesama warganegara RRC di tanah air mereka.

"Jadi tidak ada warga negara RRC yang ada di Indonesia menjadi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/11).

Ke 80 WNA China itu, sambung Yusri, hanya melakukan tindak pidana penipuanya di Indonesia. Mereka dapat terungkap setelah adanya laporan dari WNA asal China.

"Korbannya (dari) China semua. Dan pelapornya juga orang sana," tegas dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menjelaskan pihak kepolisian hanya melakukan penangkapan setelah ada permintaan dari pemerintah China melakui Kedutaan Besar-nya di Indonesia.

"Kami (hanya) menerima permohonan dari China dan Kedubes China untuk membantu dilakukan penangkapan kasus penipuan online ini, dimana banyak yang jadi korban warga China," terang Iwan usai melimpahkan 80 WNA China ke pihak Imigrasi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Usai menerima laporan tersebut, sambung Iwan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan selama hampir tiga bulan, dan ditemukanlah enam lokasi yakni di Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora sebagai tempat mereka beroperasi melakukan tindak pidana penipuan.

"Dari hasil pemeriksaan kami hanya ada 80 yang diduga terlibat penipuan online. Sesuai koordinasi kami dengan Divhubinter Polri dan juga Imigrasi direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut," urai Iwan.

Iwan menambahkan, dari penangkapan itu 91 orang diamankan, enam orang diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, dari hasil pemeriksaan, WNI yang diamankan tidak terlibat langsung melakukan tindak pidana penipuan.

"Peran mereka hanya menyiapkan akomodasi seperti beli makanan, antar ke luar dan lain-lain," pungkas Iwan. (Rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: