logo
×

Jumat, 08 November 2019

Pihak Novel Baswedan akan Seret Dewi Tanjung ke Pengadilan: Jangan-jangan Dia di Balik Penyerangan

Pihak Novel Baswedan akan Seret Dewi Tanjung ke Pengadilan: Jangan-jangan Dia di Balik Penyerangan

DEMOKRASI.CO.ID - Kuasa Hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Saor Siagian menuding pelapor Novel Baswedan  ke polisi, politisi PDIP Dewi Tanjung adalah dalang di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Saor Siagian mengatakan dirinya akan membawa Dewi Tanjung ke pengadilan untuk membuktikan tudingannya itu.

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube tvOneNews, Kamis (7/11/2019), mulanya Saor Siagian menjelaskan soal kenapa Novel Baswedan tidak mengungkap data medisnya ke publik.

Ia mengatakan tidak ada kewajiban bagi Novel Baswedan untuk membuka data medisnya ke publik.

"Tidak ada kewajiban dari korban, untuk memberikan informasi kepada publik," jelas Saor Siagian.

Kemudian Saor Siagian menjelaskan bagaimana polisi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Tetapi polisi berinisiatif meminta kerja sama dengan Komnas HAM membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," jelas Saor Siagian.

"Polisi dan komnas (gabungan dari polisi dan Komnas HAM) untuk mengungkap peristiwa penyerangan saudara Novel  ini," tambahnya.

Saor Siagian menjelaskan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh TGPF bahwa Novel Baswedan betul diserang menggunakan air keras.

"Hasilnya menurut rekomendasi yang diberikan Komnas HAM bahwa betul Novel itu diserang dengan air keras," kata dia.

Hasil yang ditemukan juga mengindikasikan serangan tersebut dilakukan karena Novel Baswedan bekerja sebagai Penyidik KPK.

"Berkaitan kepada pekerjaannya (KPK)," tambah Saor Siagian.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Saor Siagian mengatakan itulah yang membuat presiden mengeluarkan perintah pengusutan kasus Novel Baswedan harus selesai dalam tiga bulan.

"Oleh karena itu, karena rekomendasi itulah presiden meminta supaya tiga bulan harus segera dituntaskan," jelasnya.

Saor Siagian menjelaskan waktu tiga bulan yang diberikan oleh presiden tidak cukup untuk mengusut kasus Novel Baswedan hingga tuntas.

"Nah jatuh tempo lah itu, menurut polisi-polisi yang kemarin itu tanggal 31 Oktober," kata Saor Siagian.

Saor Siagian menjelaskan presiden memberikan waktu satu bulan lagi untuk mengusut kasus Novel Baswedan.

"Kemudian presiden meminta diperpanjang lagi satu bulan untuk menuntaskan kasus ini (Novel Baswedan), makanya presiden mengatakan Desember harus selesai," jelas Saor Siagian.

Saor Siagian menyimpulkan dengan begitu banyaknya perhatian yang diberikan presiden terhadap kasus Novel Baswedan.

Tidak mungkin kasus Novel Baswedan hanya rekayasa.

"Artinya ini adalah barang betul bukan rekayasa," kata Saor Siagian.

Ia kemudian mempertanyakan apa motivasi Dewi Tanjung yang tidak ada kepentingan dalam kasus Novel Baswedan, kemudian malah melaporkan Novel Baswedan.

Saor Siagian menyayangkan seharusnya Dewi Tanjung memberikan simpati kepada Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras.

"Bagaimana saudara ini tidak ada kaitannya kepada kasus ini kemudian mempidanakan," terang Saor Siagian.

"Bukan malah bersimpati atau mencari informasi kepada rumah sakit kebenarnanya, malah mempidanakan. di mana sisi kemanusiannya," tambahnya.

Saor Siagian mengatakan tuduhan-tuduhan yang disampaikan oleh Dewi Tanjung adalah hal yang serius.

"Karena kita ini negara hukum, saya kira tuduhan-tuduhan ini sangat serius," jelas dia.

Sebagai Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan dirinya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan dengan Dewi Tanjung.

"Dalam hitungan satu, dua hari ini kita akan segera melakukan upaya hukum kepada dia (Dewi Tanjung)," tutur Saor Siagian.

Saor Siagian mengatakan karena tuduhan yang disampaikan oleh Dewi Tanjung sangat serius, ia berencana untuk menyeret Dewi Tanjung ke pengadilan.

"Bukan saja kita jerat soal pidananya, tapi karena ini sangat serius saya kira kita harus seret juga dia ini ke pengadilan," tambahnya.

Ia menduga Dewi Tanjung adalah orang di balik penyerangan Novel Baswedan.

Hal tersebut lantaran anggapan kebencian Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan yang menurut Saor Siagian luar biasa besar.

"Bagaimana dia bencinya luar biasa, nah itu yang kita bilang jangan-jangan dia yang di balik dari penyerangan Novel Baswedan ini," kata Saor Siagian.

Saor Siagian telah berkomitmen untuk membawa Dewi Tanjung ke pengadilan untuk membuktikan dugaannya.

"Makannya akan kita pastikan bawa dia ke pengadilan, apakah dia memang yang menjadi skenarionya, biar pengadilan nanti yang membuktikan," tambahnya.

Video dapat dilihat mulai menit 2.15




Novel Baswedan Angkat Bicara soal Dewi Tanjung

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan tanggapan soal pelaporan kader PDIP Dewi Tanjung.

Diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena dugaan rekayasa.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube KOMPAS TV, Kamis (6/11/2019) Novel Baswedan pun memberikan jawaban.

Novel Baswedan saat tanggapi pelaporan Dewi Tanjung, Kamis (7/11/2019) (YouTube Kompas TV)

Ia menganggap Dewi Tanjung melaporkan hal yang salah.

"Saya yakin kok Dewi Tanjung tahu bahwa lapornya itu enggak benar, saya yakin," ujar Novel Baswedan.

"Dan saya khawatir dia ngerjain polisi," tambahnya.

"Seharusnya kalau di betul-betul ngerjain polisi, polisinya yang harus melihat itu sebagai masalah yang bersangkutan," katanya.

Menurut Novel Baswedan pelaporan tersebut malah membuat banyak orang yang marah.

Ia pun enggan menanggapi kasus tersebut lebih lanjut.

"Jadi saya akan melihat nanti seperti apa, tapi saya pikir enggak penting untuk saya tanggapi."

"Omongannya dia kan banyak bikin orang marah karena banyak orang yang lihat kejadian itu, banyak orang yang menyaksikan bagaimana saya sakit karena itu," kata Novel Baswedan.

"Saya sih enggak ingin menanggapi omongan orang ngawur ya," tambahnya.



Tanggapan Istana Soal Dugaan Rekayasa Novel Baswedan

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman tidak memberikan pernyataan apapun terkait Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan serangannya direkayasa.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (7/11/2019), laporan tersebut berasal dari politisi  PDI Perjuangan yang bernama Dewi Tanjung.

Atas keramaian tersebut, Fadjroel enggan memberikan pernyataan apapun.

"Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Dewi Tanjung mengatakan dirinya melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui elektronik.

Kendati tidak memberikan tanggapan apapun soal laporan tersebut, Fadjroel menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum jelas.

Ia menegaskan segala perbuatan yang melanggar hukum akan ditindak dan diberi sanksi yang sesuai.

"Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya," ucap Fadjroel.

Fadjroel menegaskan posisi pemerintah yang akan selalu tegas dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya," kata dia. [tn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: