logo
×

Kamis, 28 November 2019

RI Galang Dukungan Masuk ke Organisasi Maritim Dunia, Apa Untungnya?

RI Galang Dukungan Masuk ke Organisasi Maritim Dunia, Apa Untungnya?

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta dukungan negara anggota International Maritim Organization (IMO) pada acara resepsi diplomatik menjelang pemilihan anggota Dewan IMO periode 2020-2021 pada Rabu (27/11) di Church House, London Inggris.

"Indonesia berkomitmen untuk meneruskan kerjasama yang baik dengan IMO di dalam mewujudkan pelayaran yang selamat, aman dan ramah lingkungan. Oleh sebab itu, Indonesia meminta dukungan negara-negara anggota IMO dalam pencalonan dewan IMO Kategori C periode 2020 s.d. 2021. Vote for Indonesia!" ujar Budi usai menyampaikan general statement di acara indonesia's Diplomatic Reception (resepsi) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (27/11/2019).

Lebih lanjut, Budi mengatakan perlunya Indonesia menjadi anggota IMO agar Indonesia dapat terus berkontribusi untuk menjamin keselamatan, keamanan pelayaran yang lebih baik lagi.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim turut hadir dan menyampaikan apresiasi kepada Indonesia yang telah bekerja sama dengan IMO untuk mewujudkan keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim.

Adapun acara diplomatic reception dimaksud dihadiri oleh 150 orang lebih dari 174 negara dengan agenda resepsi terdiri dari pemutaran video pencapaian Indonesia di sektor transportasi laut, Video pencalonan BPK sebagai external Audit IMO periode 2020 - 2023 yang diakhiri oleh seni musik gamelan bali dan tarian tradisional.

Di luar resepsi, pada hari yang sama Menteri Perhubungan juga berkesempatan menemui Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim di ruang kerjanya. Untuk menyampaikan dokumen aksesi/pengesahan Konvensi Internasional IMO tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995 (IMO International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (STCW-F). STCW-F 1995 mulai berlaku secara internasional pada tanggal 29 September 2012.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peningkatan kompetensi bagi SDM Indonesia di bidang maritim.

Turut hadir mendampingi Menhub, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Wakil ketua BPK, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Inggris dan Irlandia(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: