logo
×

Kamis, 14 November 2019

Survei LSI: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Paling Merosot

Survei LSI: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Paling Merosot

DEMOKRASI.CO.ID - Kepolisian Indonesia menjadi institusi paling banyak mengalami penurunan kepercayaan publik dibandingkan dengan lembaga negara lain. Hal itu berdasar hasil Survei LSI Denny JA yang dilakukan sebelum dan setelah Pilpres 2019.

Survei pada Juli 2018 menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri ada di angka 87,8 persen. Namun usai Pilpres pada survei September 2019 angka itu merosot sekitar 15 persen menjadi 72,1 persen.

Peneliti senior LSI Denny JA Adjie Alfaraby mengatakan penurunan terjadi lantaran marak dugaan keterlibatan Polri dalam Pemilu.

"Kalau Polri, di antara semua lembaga memang rata-rata penurunannya yang paling tinggi ya. Karena Polri adalah institusi yang di saat dua Pemilu kemarin itu cukup disoroti publik," tutur Adjie ditemui usai konferensi pers terkait hasil survei "Menurunnya Kepercayaan Publik", di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

Narasi yang mendengungkan keraguan netralitas polisi dalam setiap Pemilu itu cenderung dipercaya oleh publik. "Jadi dalam setiap kontestasi politik, Polri harus punya sikap atau cara kerja yang berbeda sehingga tidak mengurangi trust terhadap institusi mereka," Adjie menyarankan.

Penurunan tingkat kepercayaan publik ini mesti jadi catatan institusi kepolisian. Sebab catatan LSI Denny JA menunjukkan kondisi ini bukan hanya terjadi pada Pemilu 2019 melainkan juga saat Pilkada 2017.

"Artinya dalam dua Pemilu, trust kepada Polri mengalami penurunan. Rata-rata di angka 10 persen. Sehingga dalam setiap kontestasi politik, sentimen negatif publik itu meningkat terhadap Polri," ungkap dia lagi.

Penurunan serupa terjadi pada TNI. Bedanya, hasil Survei LSI Denny JA menemukan angka penurunan yang lebih kecil yakni 1,4 persen.

"kita lihat komparasi pra dan pascapilpres, mereka yang percaya bahwa TNI bekerja untuk kepentingan rakyat itu di angka 90,4 persen di Juli 2018, ke September 2019 itu 89,0 persen," papar Adjie.

Kepercayaan publik terhadap lembaga lain juga menurun. Misalnya, kepercayaan terhadap DPD turun 4,5 persen dari yang semula 68,7 persen ke 64,2 persen. Sementara kepercayaan terhadap DPR turun 1,5 persen dari 65 persen ke 63,5 persen.

Kepercayaan publik terhadap KPK turun 3,3 persen dari 89 persen ke 85,7 persen. Kepercayaan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) turun 6,2 persen dari 76,4 persen ke 70,2 persen.

Terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), kepercayaan publik turun 4,2 persen dari 82,3 persen ke 78,1 persen. Sementara kepercayaan terhadap Bawaslu turun 1 persen dari 81,2 persen ke 80,2 persen.

Kondisi serupa juga dialami pers, ulama dan sesama masyarakat sipil. Kepercayaan terhadap pers melorot 12,7 persen dari 77,5 persen ke 64,8 persen. Sementara terhadap ulama menurun 6,2 persen dari 91,3 persen ke 85,1 persen. Dan kepercayaan terhadap sesama warga menurun 4,8 persen dari yang semula 83,4 persen menjadi 78,6 persen.

Survei LSI Denny JA ini dilakukan terhadap 1.200 responden di 34 provinsi dengan metode wawancara. Para peneliti menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen. Survei ini juga dilengkapi dengan riset kualitatif bermetode FGD, indepth interview dan, analisis media.

Survei dilaksanakan empat kali, masing-masing pada Juli 2016, Agustus 2017, Juli 2018, dan September 2019. [cn]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: