DEMOKRASI.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyebut bahwa kerugian negara yang diakibatkan kasus PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun. Namun demikian, banyak publik memperkirakan jumlahnya bisa mencapai Rp 50 triliun lebih.
Hal senada diperkirakan politisi Partai Demokrat Andi Arief. Menurutnya, jumlah kerugian negara akibat aktivitas peruhasaan asuransi plat merah seperti Jiwasraya dan Bumiputera bisa mencapai Rp 50 triliun.
Dia pun lantas beandai-andai. Jika saja uang sebanyak itu digelontorkan untuk ekonomi kerakyatan, maka sebagian besar masyarakat Indonesia bisa sejahtera.
Andai uang aquaponik hidroponik, maka bisa dibangun di hampir semua dataran tinggi Jawa dan Sumatera. Kita bisa produksi masal,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (28/12).
Intinya, uang bisa dilakukan untuk menerapkan prinsip keadilan sosial yang bertumpu pada produksi massal masyarakat.
“Dan bisa mengadilkan kepemilikannya,” tutupnya. (Rmol)