logo
×

Selasa, 03 Desember 2019

Mahfud Sentil Aparat yang Jadikan Hukum sebagai Industri

Mahfud Sentil Aparat yang Jadikan Hukum sebagai Industri

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan perhatian khususnya mengenai kepastian hukum dan penegakkan keadilan.

Saat memimpin rapat nasional Kejaksaan Agung di Cianjur, Jawa Barat, Selasa pagi, 3 Desember 2019, Mahfud meminta aparatnya bekerja secara cermat dan tepat. Perintah itu bukan hanya bagi Kejaksaan, tapi institusi hukum lainnya agar praktik penegakan hukum bukan ladang mencari untung bagi oknum aparat.

"Sekarang banyak industri hukum—bukan hukum industri, tapi industri hukum. Industri hukum itu adalah proses penegakan hukum di mana orang yang tidak masalah dibuatkan masalah agar berperkara," katanya.

Dia mencontohkan, banyak perkara perdata, misalnya, bahkan sampai Mahkamah Agung putusannya sudah inkracht. Namun karena ada celah hukum lain untuk memperkarakan lagi, seolah kasus-kasus bisa dicarikan dengan dalil berbeda. Ia melihat, contoh-contoh seperti itu yang menyebabkan tidak adanya kepastian hukum.

"Misalnya, saya sedang membaca kasus ini orang menang di pengadilan, kemudian mau minta eksekusi, katanya ini masih terjadi perkara pidana karena yang menang itu dilaporkan telah memalsukan fakta sehingga menang di pengadilan. Kan tidak boleh begitu," ujarnya.

Putusan pengadilan, apalagi sudah sampai di meja Mahkamah, menurutnya, seharusnya sudah putusan terakhir bagi orang-orang mencari keadilan. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum seperti jaksa, hakim, polisi dan pengacara memperhatikan hal tersebut, bukan menjadikan hukum sebagai barang dagangan.[]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: