DEMOKRASI.CO.ID - Nama mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar akhirnya disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Cendekiawan muslim yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif alias Buya Syafii merespon hal ini. Ia menilai Artidjo Alkostar layak menjadi anggota Dewas KPK
KPK perlu orang yang tak hanya paham hukum, tapi juga mampu beradaptasi dengan keadaan dinamis. Sebab menurutnya pemberantasan korupsi harus berorientasi masa depan.
"Ya sangat tepatlah ya, tapi yang luwes juga dicari itu ya.” ujar Syafii saat jumpa pers Maarif Award 2020 di Kantor Maarif Institute, Jakarta, Rabu (18/12).
Menurut Syafii, anggota Dewas KPK jangan hanya yang tahu hukum aja, tapi juga bisa melihat sesuatu dari bermacam spektrum, perspektif.
Selama ini ada beberapa penasihat KPK yang terlalu melihat masalah pemberantasan korupsi secara hitam putih. Menurutnya, KPK perlu lebih fleksibel agar agenda pemberantasan korupsi berjalan secara jangka panjang.
Selain itu, Syafii juga menyarankan Presiden Joko Widodo untuk memilih Dewas KPK yang punya rekam jejak baik dan bisa diterima oleh publik.
Sebanyak lima anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019. Presiden Joko Widodo mengungkapkan sejumlah nama telah masuk dalam daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK. Salah satunya Artidjo Alkostar.
"Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan lho ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," kata Jokowi.
Selain itu Jokowi menyebut ada nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12)
Presiden memastikan bahwa orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas adalah orang-orang yang baik.
Artidjo Alkostar merupakan mantan Ketua Kamar Pidana MA. Ia mendapat banyak sorotan atas putusannya yang memperberat vonis terdakwa kasus korupsi. Alhasil, para narapidana korupsi pun gentar untuk mengajukan banding ke MA. Dia sudah pensiun pada Maret 2018.
Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dikenal tegas saat menyidangkan perkara. Saat ini, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Semantara, Taufiequrachman Ruki adalah Ketua KPK periode 2003-2007 dan pelaksana tugas ketua KPK 2015 yang merupakan lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971. (Rmol)