DEMOKRASI.CO.ID - Tol Elevated Jakarta-Cikampek II atau Tol Layang Japek mulai beroperasi sejak 15 Desember 2019 lalu, setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 12 Desember 2019. Namun belakangan jalan Tol tersebut menjadi bahan perbincangan.
Sebab Tol layang sepanjang 36,4 kilometer yang membentang dari Simpang Susun Cikunir hingga Gerbang Tol Karawang Barat itu memiliiki permukaan bergelombang. Sehingga pengggunanya merasa tidak nyaman saat melintas.
Dengan permukaan jalan seperti itu, dirasa kurang aman untuk peremuan yang sedang hamil. Karena dikahwatirkan dengan gunjangan tersebut, akan membahayakni janin di dalamnya. Lantas apa yang harus diperhatikan agar tetap aman?
Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi yang membawa ibu-ibu hamil melewati Tol Layang Japek harus berhati-hati, dan tertib dengan aturan yang ada karena jalan bergelombang.
“Memang kita ketahui pada usia rentang kandungan itu biasanya hamil muda atau tua sebaiknya tidak lewat situ. Tapi kalau kecepatannya tidak melebihi sehingga mobil tidak bumpy saya rasa aman,” ujarnya kepada 100KPJ, Rabu 25 Desember 2019.
Menurutnya aman atau tidaknya ibu hamil saat melintasi Tol Layang Japek subjektif. Sebab setiap mobil memiliki tingkat kenyamanan yang berbeda-beda. Karena biasanya mobil premium memiliki suspensi yang lebih nyaman saat melintasi jalan tidak rata.
“Intinya pengemudi ketika dirasa ada pemisah jalan atau jalan bergelombang turunkan kecepatan, dan jangan melebihi batas maksimal yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Menurutnya yang perlu diperhatikan penggunaan sabuk pengaman. Karena ada yang salah kaprah jika kandungannya sudah besar tidak memakai sabuk pengaman. Padahal salah, sebab ada cara yang benar menggunakan safety belt untuk ibu hamil.
“Tidak melintang ke perut, jadi sabuk dari bahu ke atas perut, kemudian yang melintang dari pinggul bawah harus di bawah pusar. Kalau untuk kenyamanan, kemudian ditambah bantal, enggak perlu kecuali jok mobilnya tipis atau jelek,” katanya. [kpj]