DEMOKRASI.CO.ID - Jajaran Subdit I Indagsi dan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil membongkar lima lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Jumat (20/12).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono mengungkapkan, penemuan lokasi tersebut berawal dari informasi warga yang disampaikan pada petugas. Berdasarkan informasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti BBM dan tiga orang pelaku.
“Awalnya kami menuju TKP (tempat kejadian perkara) pertama di lorong Meunasah Gampong Karieng, Mutiara Timur, Pidie. Di sana petugas mengamakan seorang tersangka berinisial M dan barang bukti BBM jenis premium 3000 liter, minyak tanah 1000 liter yang dimasukkan dalam drum dan jerigen,” ungkap Ery Apriyono pada wartawan di Banda Aceh, Senin (23/12).
Lanjut Ery, petugas kemudian melakukan pengungkapan di TKP kedua di Gampong Jumpoi Adan, Mutiara Timur, Pidie dan mengamankan seorang tersangka berinisial M dan barang bukti berupa 1 unit mobil pikap, premium 4000 liter, minyak tanah 430 liter dan solar 500 liter.
Kemudian, TKP ketiga di Gampong Meunasah Paru Cot, Bandar Baru, Pidie Jaya, petugas mengamankan seorang tersangka berisial SA dan barang bukti solar 3465 liter dan minyak tanah 420 liter.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti premium sebanyak 3500 liter di Gampong Meunasah Yaman, Mutiara, Pidie, serta mengamankan solar sebanyak 90 liter di TKP kelima di di Gampong Meunasah Bineh Alue, Mutiara Timur, Pidie.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mendapatkan BBM dari sumur-sumur ilegal di Aceh Timur dan mencampurkannya dengan BMM jenis premium dan solar yang dibeli dari SPBU-SPBU di kawasan Pidie dan Pidie Jaya.
“Mereka memberikan campuran pewarna untuk menghasilkan BBM seperti premium dan menjual pada kios-kios kecil atau penjual eceran di pinggir jalan. Atas temuan ini, kami imbau masyarakat untuk membeli BBM di tempat resmi,” harap Ery.
Saat ini, barang bukti dan para tersangka tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.[rmol]