DEMOKRASI.CO.ID - Istana tidak mau didikte soal Jiwasraya. Usulan Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus) Jiwasrayagate, dianggap belum perlu.
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin percaya akan pengusutan kasus Jiwasraya di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nggak usah perintah-perintah. Presiden mengerti apa yang harus dan akan dilakukan. Kasih kesempatan dan memberikan ruang kepada lembaga negara yang sedang bekerja," kata Ngabalin, Rabu (25/12).
Ngabalin menyebut masih ada mekanisme lain untuk menyelidiki kasus di Jiwasraya. Saat ini biarkan proses yang sudah ada berjalan.
"Karena kan di DPR ada Komisi VI yang tahu dan memanggil Menteri BUMN, Menkeu, kemudian Jiwasraya itu sendiri dan lain-lain. Jadi nggak usah kesusu (buru-buru). Biar proses berjalan," kata Ngabalin.
Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya berbuntut usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasrayagate kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang datang dari Partai Demokrat.
"Pak Jokowi, ini isu di luaran sudah nggak karuan soal Jiwasrayagate. Ada yang menyebut geng kota tertentu merampok, ada yang bilang dana Pilpres. Sebaiknya Bapak (Jokowi, red) pidato malam ini (25/12) menyatakan 'kepada partai koalisi untuk segera bentuk pansus dan buka kasusnya terang-benderang'," kata Andi lewat akun Twitter, Rabu (25/12).(rmol)