DEMOKRASI.CO.ID - Polri tak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka lain jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan fakta ada pelaku selain RM dan RB.
Begitu yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/12).
"Kami akan memproses kasus ini. Memang seandainya nanti ada fakta hukum keterlibatan orang lain tentu akan kami proses ya. Kami enggak pandang bulu lah, kami proses ini,” tekan Argo.
“Kalau misalnya tidak ada ya mau diapakan. Ya tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti ya,” sambungnya.
Setahun sebelumnya, Novel pernah menyampaikan ada seorang jenderal yang terlibat di balik peristiwa ini. Bahkan, Novel menyebut oknum jenderal yang sama ada di balik setiap serangan ke pegawai KPK.
“Berkali-kali saya sampaikan bukan sekadar saya sebagai korban, tapi kita lihat penyerangan terhadap KPK secara fisik sering terjadi, bahkan saya mempunyai keyakinan dan dugaan kuat beberapa kejadian itu pelakunya sama, maksudnya oknum Polri yang terlibat jenderalnya sama," tegas Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu 17 Juni 2018 silam. (Rmol)