logo
×

Jumat, 03 Januari 2020

Kuasai Natuna, China Klaim Kedaulatan: Melindungi Kepentingan Rakyat Kami yang Sah

Kuasai Natuna, China Klaim Kedaulatan: Melindungi Kepentingan Rakyat Kami yang Sah

DEMOKRASI.CO.ID - Puluhan kapal nelayan China bebas berlayar dan menangkap ikan di perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau.

Diketahui, mereka bebas menguras kekayaan laut Indonesia itu sejak 10 Desember 2019 lalu.

Bahkan, kegiatan ilegal fishing itu mendapat kawalan dari kapal perang dan kapal penjaga pantai China.

Juru Bicara Kemenlu China, Geng Shuang menyatakan, bahwa Laut Natuna termasuk ke dalam kedaulatan dan yurisdiksi China.

Alasannya, perairan Natuna dekat dengan Kepulauan Nansha di Laut Tiongkok Selatan

Karena itu, Shuang menegaskan bahwa negaranya memiliki hak historis di perairan tersebut dan sah.

Demikian disampaikan Shuang dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Repblik Rakyat Tiongkok.

“Penjaga pantai Tiongkok sedang melakukan tugas patroli rutin menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak kepentingan rakyat kami yang sah,” kata Shuang.

Tidak dijelaskan secara detail apakah perairan Laut Natuna Utara juga mereka klaim.

Dalam situs itu, Shuang hanya menuturkan bahwa duta besar Tiongkok untuk Indonesia ingin menjaga hubungan kerja sama kedua negara.

“Bekerja sama mengelola perselisihan dengan baik melalui dialog bilateral. Untuk menjaga persahabatan, perdamaian, dan stabilitas di Laut Tiongkok Selatan,” katanya.

Sementara, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) menyebut, ada 50 lebih kapal nelayan China berlayar bebas di perairan Natuna.

Puluhan kapal pencari ikan di laut Indonesia itu bahkan mendapat pengawalan dari kapal perang dan penjaga pantai China.

“Per hari ini, kapal-kapal China masih ada di perairan kita. Masih, masih ada,” kata Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun, Kamis (2/1/2020).

Pihaknya sejatinya sudah berupaya mengusir kapal-kapal China itu dari zona eksklusif ekonomi (ZEE) Indonesia.

Yakni sejak pertama kali ditemukan pada 10 Desember 2019 lalu.

Awalnya, kapal-kapal tersebut menurut dan meninggalkan perairan Indonesia setelah diusir.

Namun mereka kembali lagi memasuki perairan Indonesia di sekitar perairan Laut Natuna.

Anehnya, saat dicek di radar, jumlah kapal-kapal China itu hanya beberapa.

“Ketika kami cek ke lapangan, kapal-kapal itu jumlahnya di atas 50-an dan dikawal dua coast guard dan satu kapal fregat Angkatan Laut China,” beber Nursyawal.[psid]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: