logo
×

Kamis, 16 Januari 2020

Pakar Hukum Sebut kasus Wahyu Setiawan Bukan Suap, Tapi Penipuan

Pakar Hukum Sebut kasus Wahyu Setiawan Bukan Suap, Tapi Penipuan


DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurut Pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih aksi Wahyu tersebut lebih tepatnya sebagai aksi penipuan. Pasalnya dia menjanjikan suatu hal yang tidak dapat dia penuhi.

Yenti menjelaskan, putusan KPU tentang caleg terpilih atau PAW harus diambil secara kolektif kolegial. Sementara, dalam rapat pleno KPU pada 6 Januari 2020 sudah diputuskan bahwa permohonan mengangkat Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Rizky Aprilia tidak dapat dikabulkan.

“Karena keputusan di KPU itu kolektif kolegial, tidak mungkin Wahyu Setiawan bisa mengubah keputusan sendiri atas keputusan yang sudah ditetapkan secara bersama-sama dengan komisioner KPU yang lainnya,” kata Yenti, kepada wartawan, Kamis (16/1/2020) seperti dikutip dari JPNN.

Yenti menegaskan, dugaannya itu semakin kuat karena sampai saat ini kader PDI Perjuangan Harun Masiku tidak ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Rizky Aprilia.

Dia menduga ada pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari hasrat Harun Masiku jadi anggota legislatif.

“Saya melihat ini lebih kepada penipuan, ada pihak yang mengiming-imingi Harun Masiku dengan permintaan uang tertentu agar menjadi anggota DPR,” ungkap mantan Ketua Pansel Capim KPK tersebut.

Lebih jauh, Yenti mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus ini akan menggerus kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu.

Apalagi, dalam waktu dekat KPU akan menggelar Pilkada 2020. “Dan sangat kebetulan, kasus ini berbarengan dengan mencuatnya kasus korupsi Jiwasraya. Apakah ini benar-benar sebuah kebetulan? Tentu masyarakat jangan mau dikaburkan atas kasus korupsi tersebut,” ungkap dia.[ljc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: