DEMOKRASI.CO.ID - Polisi memeriksa mantan Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Agung Mozin terkait cuitannya di Twitter yang menyebut Ketum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN, Eddy Soeparno memimpin partai tersebut secara ugal-ugalan
“(Cuitan yang dilaporkan) Bahwa Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno mengelola partai ugal-ugalan, hanya itu. Kemudian dia bilang ada rasa kebencian dan lain-lain itu saya nggak tahu gimana,” jelasnya di Polda Metro Jaya, Selasa (14//1)
Agung mengatakan cuitannya adalah bentuk kegelisahan dirinya. Dia meyakini kalau cuitannya mewakili anggota PAN lain. Agung merasa pimpinan PAN saat ini kerap merotasi jabatan anggotanya tanpa sebab. PAN disebutnya kini tertutup menyampaikan aspirasi kadernya.
“Cuitan saya yang ada di media itu adalah sebagian kegelisahan yang dirasakan oleh kawan-kawan internal partai. Ya kebetulan saya yang berani mengangkat hal itu. Tapi,sesungguhnya itu dirasakan oleh seluruh pengurus partai dari atas sampai level paling bawah. Karena ruang kita untuk menyampaikan di internal partai sudah tertutup dan orang yang berbeda pendapat selalu diancam maka banyak diantara kita kader-kader partai itu mengundurkan diri atau sudah tidak aktif lagi,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, pengacara Agung, Rizal Fauzi menambahkan kliennya sama sekali tidak kenal dengam sosok yang melaporkannya dalam kasus ini.
Dimana pelapor bernama Wisnu Wardana. Pihaknya menyayangkan tindakan Wisnu yang langsung main lapor polisi tanpa terlebih dahulu pernah menemui kliennya untuk klarifikasi.
Pemanggilan ini merupakan panggilan pertama penyidik terhadap kliennya.
“Yang melaporkan itu namanya Wisnu Wardana atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 juncto 310, 311 KUHP UU ITE nomer 19/2016 tentang ITE. Wisnu Wardana itu kami enggak kenal apakah itu lawyer Eddy Soeparno atau bukan kami enggak tahu,” kata Rizal menambahkan.[pjs]