DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta mengendus ada pihak-pihak yang ingin membenturkan partainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku dengan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Jangan KPU dibentur-benturkan dengan PDI. Jangan KPK dibentur-benturkan dengan PDI. KPK sesungguhnya baik, orang-orangnya banyak yang baik, kita harus memperkuat,” ujar Wayan saat ditemui seusai pertemuan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/01/2020).
Lebih lanjut, Wayan menegaskan, partainya tidak akan turut campur dalam perkara itu. Dan PDIP tidak terkait dalam kasus itu.
“Enggak akan ikut campur dan silakan itu personal masing-masing karena setiap subjek hukum harus tanggung jawab atas hukum itu,” kata Wayan.
Dalam kesempatan itu, Wayan juga mengklarifikasi terkait dengan isu PDIP menghalang-halangi penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor DPP PDIP. Ia juga membantah isu Sekjen PDIP Hasto kabur ke PTIK saat hendak ditangkap oleh KPK.
“Karena itu kami harus berkomunikasi dengan berbagai instansi antara lain KPU, Dewan Pengawas KPK, Bawaslu, dan seterusnya,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan PAW anggota DPR 2019-2024 PDIP. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menangkap Wahyu di Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (08/01/2020).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan Wahyu diduga menerima hadiah terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Ia diduga meminta uang Rp 900 juta untuk membantu Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.