DEMOKRASI.CO.ID - Hasil survei Indo Barometer menempatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai salah satu kandidat kuat capres di Pilpres 2024 mendatang.
Ia hanya kalah dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang pernah tiga kali mengikuti kontestasi memperebutkan kursi orang nomor satu di Indonesia.
Akan tetapi, Anies Baswedan juga mengungguli sejumlah nama lain seperti Sandiaga Salahuddin Uno yang memperoleh 8,1 persen.
Selain itu, juga mengungguli dua kepala daerah andalan PDIP, Ganjar Pranowo dengan 7,7 persen dan Tri Rismaharini dengan 6,8 persen.
Baru kemudian di posisi ke lima, ada nama putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan 5,7 persen.
Direktur eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menjelaskan, meski sejumlah pihak menilai survei dilakukan terlalu dini, namun hal itu tetap merupakan sebuah kewajaran.
Alasannya, untuk mencari pemimpin, khususnya presiden, merupakan perjalanan panjang dan memerlukan sejumlah syarat penting.
Demikian disampaikam Qodari dalam rilis hasil survei ‘Mencari Pemimpin: Road To Capres dan Parpol 2024’ di Hotel Century Park Senayan, Minggu (23/2/2020).
“Lebih baik diomongin sekarang dari pada nanti dapat yang nggak enak,” jelasnya.
Qodari membagi hasil surveinya dalam beberapa bentuk kategori. Ia menggunakan istilah liga.
Diantaranya liga tokoh partai, liga Kabinet Indonesia maju, liga kepala daerah, dan liga kursi DPR.
“Untuk bisa dipilih, harus disukai dan untuk disukai, ya dikenal,” terangnya.
Munculnya sejumlah kepala daerah yang menjadi capres potensial ini sejalan dengan hipotesanya yang sudah pernah disampaikan sebelumnya.
Dimana, cepat atau lambat, presiden akan datang dari seorang kepala daerah.
“Tidak butuh waktu lama, survei saya terbukti kemarin,” jelas Qodari.
Untuk diketahui, dalam hasil survei tersebut, Prabowo Subianto ditempatkan sebagai pemenang dengan 22,5 persen dukungan.
Sementara Anies Baswedan berada di posisi kedua dengan dukungan sebesar 14,3 persen.
Survei itu sendiri dilakukan tanggal 9-15 Januari 2020 dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Para responden adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku.
Yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling dengan wawancara tatap muka dan menggunakan kuisioner.
Hasil survei tersebut memiliki margin of error kurang lebih 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.