logo
×

Senin, 10 Februari 2020

Bareskrim Tolak Laporan FPI Terkait Ucapan Ade Armando 'FPI Preman'

Bareskrim Tolak Laporan FPI Terkait Ucapan Ade Armando 'FPI Preman'

DEMOKRASI.CO.ID - Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ke Bareskrim Polri, Senin (10/2).

Ade dilaporkan terkait pernyataannya dalam sebuah acara televisi yang dituding menyebarkan ujaran kebencian.

Ditemani pengurus FPI, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah pelaporan berlangsung hampir 5 jam, Azis keluar dari Bareskrim sekitar pukul 18.55 WIB, Senin (10/2).

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, laporan mereka tidak diproses Bareskrim. Ia pun menyesalkan hal tersebut dan menganggap terjadi ketidakadilan.

“Jadi sekali lagi di sini membuktikan bahwa ketidakadilan penegakan hukum yang tebang pilih terbukti di beberapa hal. Termasuk hari ini kita buktikan. Secara jelas dan nyata pihak penyidik di Tindak Pidana Umum menyatakan tidak mau memproses pelaporan kita,” kata Aziz di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Aziz mengklaim pihaknya memiliki bukti yang cukup. Namun, setelah berdiskusi panjang dengan penyidik, kepolisian tidak menerima laporan FPI tersebut.

Menurut Aziz, laporan yang mereka layangkan ke Ade Armando hampir sama dengan kasus yang menjerat eks Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Ia menyebut, penyidik justru memberikan pasal yang berbeda.

 “Padahal bukti cukup. Rekaman juga sudah, tidak jelas kemudian argumen sudah kita bantahkan. Argumen lain menyatakan bahwa yang melapor harus yang bersangkutan artinya Ketum FPI atau orang person merujuk ke Pasal 310, kita bantah kita tidak mengenakan pasal 310,” ujar Aziz.

“Tapi 156, terus mereka (Bareskrim) beralasan lagi, adalah apa harus menyaksikan, bahwa saya bantah kasus Ahok jelas kita yang melaporkan tanpa ada di Pulau Seribu bisa diproses,” tambah Aziz.

Dalam video yang beredar di Youtube, Ade Armando menyinggung FPI dengan sebutan ‘FPI itu organisasi preman, bangsat’. Video tersebut telah ditonton 71 ribu orang.(kpc)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: