
DEMOKRASI.CO.ID - Politikus Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengungkapkan bahwa Virus yang paling berbahaya saat ini bukanlah Virus Corona, melainkan Virus Masiku.
Benny mencuitkan hal tersebut untuk menyindir Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, yang kini masih menjadi buronan KPK. Di tengah ramainya kasus Harun Masiku, ramai pula Virus Corona yang berasal dari China dan mengancam umat manusia, termasuk masyarakat Indonesia.
"Bukan Virus Corona, Virus paling berbahaya sekarang adalah Virus Masiku. Sebab, jika Virus ini tidak berhasil dicegah, ia akan menyerang jantung kekuasaan dan terancam ambruk," tulis Benny dalam akun Twitter @BennyHarmanID dikutip AKURAT.CO, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Benny pun mendesak semua pihak khususnya aparat penegak hukum untuk terus mencari keberadaan Harun Masiku.
"Maka mari kita menyiapkan obat antivirus masiku dengan mencari Harun Masiku di seantero negeri! Liberte," tulisnya lagi.
Bukan virus corona, virus paling berbahaya sekarang adalah virus Masiku. Sebab, jika virus ini tidak berhasil dicegah, ia akan menyerang jantung kekuasaan dan terancam ambruk. Maka mari kita menyiapkan obat antivirus masiku dengan mencari Harun Masiku di seantero negeri! Liberte— Benny K Harman (@BennyHarmanID) February 9, 2020
Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres, Polresta dan Polrestabes di wilayah hukumnya untuk turut mencari Harun Masiku.
Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, mengatakan bahwa intruksi tersebut meneruskan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
"Itu kan sudah instruksi, DPO nya sudah ada, tindaklanjuti juga kita ke jajaran," katanya di Bandung, Jabar, Senin (10/2/2020).
Namun menurut Saptono, pihak Polda Jabar tidak berencana membentuk tim khusus terkait pencarian Harun Masiku. Saat ini, katanya, setiap jajaran Polres hanya menjalankan tugas tersebut seperti biasanya mencari orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tidak ada tim khusus, tapi seluruh jajaran kita sudah kirimkan DPO-nya untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Apabila tertangkap di wilayah Jabar, Saptono menyampaikan, Harun Masiku akan langsung diserahkan kepada KPK sebagaimana hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada Rabu (5/2/2020), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status DPO Harun Masiku kepada 34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia.
Harun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian Anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Selain Harun Masiku, ada tiga orang lainnya yakni Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu RI sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun Masiku dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.(akc)

